Polisi Periksa Puluhan Korban Travel Umroh Abu Tours di wilayah Malang

Polisi Periksa Puluhan Korban Travel Umroh Abu Tours di wilayah Malang

TerasJatim.com, Malang – Polres Malang Kota masih melakukan upaya penyelidikan terhadap kasus dugaan penipuan jamaah umroh yang dilakukan oleh biro perjalanan umroh Abu Tours. Terkait kasus ini, tercatat 39 orang saksi telah diperiksa.

Puluhan saksi tersebut merupakan korban Abu Tours dari wilayah Malang dan sekitarnya yang telah melapor ke Polres Malang Kota.

“Total seluruh korban di Malang kita belum cek, tetapi kami sudah melakukan pemeriksaan pada 39 orang saksi, tidak hanya dari Kota Malang, tetapi jug luar Malang yang melapor ke Polres Malang Kota,” kata Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri, Selasa (10/04).

Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi tersebut, sambung Asfuri, kepolisian masih melakukan pendalaman. Hasilnya akan diserahkan ke Polda Sulawesi Selatan. Sebab penanganan kasus Abu Tours dipusatkan di Polda Sulsel.

“Setelah berkas pemeriksaan lengkap, kemudian kita akan melimpahkan ke Polda Sulsel, karena penanganan Abu Tours ini dijadikan satu di Sulsel. Kami akan berkoordinasi dengan Polda Sulsel,” tuturnya.

Selain melakukan pemeriksaan pada saksi korban, Polres Malang Kota juga akan memanggil pihak Kantor Kementrian Agama Kota Malang, untuk menyelidiki tentang perizinan operasional Abu Tours di Kota Malang. Meski saat ini kantor Abu Tours Kota Malang telah ditutup pasca mencuatnya kasus dugaan penipuan tersebut.

“Pada minggu ini rencana kita akan memanggil kantor Kemenag terkait perizinan. Dari pihak Abu Tours juga sudah ada yang diperiksa, tetapi saya lupa namanya. Ia mengakui bahwa  semua transaksi di Abu Tours terpusat di Sulsel,” ungkap dia.

Terkait jumlah kerugian yang dialami korban, Asfuri mengakui jika belum mengetahui secara pasti. Namun dari 39 korban yang telah melapor, rata-rata sudah mengeluarkan biaya sekitar Rp16,5 juta per-orang.

“Seharusnya mereka (korban,red)  berangkat umroh tahun lalu, tetapi hingga saat ini belum diberangkatkan,” tandas Asfuri.

Ditanya soal rencana pembuatan posko pengaduan korban Abu Tours, Asfuri menilai jika saat ini masih belum diperlukan. “Posko belum ada, karena masyarakat hanya melapor kemudian pulang. Tidak ada yang menunggu di Polres Malang Kota,” pungkasnya.

Sebelumnya puluhan calon jemaah umrah dari biro haji dan umrah Abu Tour Cabang Malang, mendatangi Mapolres Malang Kota beberapa waktu lalu. Mereka melaporkan dugaan penipuan lantaran tak ada kejelasan keberangkatan umrah.

Abu Tour membuka kantor cabang di Jalan S Parman Kota Malang pada awal 2017 silam, dan menawarkan paket umrah dengan harga promosi mulai Rp15 juta hingga  Rp18 juta per orang.

Para jamaah dijadwalkan berangkat umroh pada Januari dan Februari 2018 lalu. Namun, hingga saat ini tidak ada kepastian keberangkatan. Sementara kantor cabang Abu Tour di Kota Malang kini sudah ditutup. ((Kta/Red/TJ/KBRN)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim