Polisi Pastikan, Oknum Pilot Yang Tampar Pegawai Hotel Akan Diperiksa Sebagai Tersangka

Polisi Pastikan, Oknum Pilot Yang Tampar Pegawai Hotel Akan Diperiksa Sebagai Tersangka

TerasJatim.com, Surabaya – AGS (29), oknum Pilot Lion Air yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Ainur Rofik (28), karyawan Hotel La Lisa Surabaya, akan segera diperiksa aparat kepolisan. Pemeriksaan AGS bukan lagi sebagai saksi terlapor, namun statusnya sudah naik menjadi tersangka.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, pihaknya besok (Kamis, 09/05/19), akan mengurus administrasi untuk pemanggilan tersangka AGS. Sementara surat pemanggilan ini siap dilayangkan lusa (Jumat, 10/05/19).

“Mulai besok administrasinya akan kita urus, lusa akan kita panggil yang bersangkutan sebagai tersangka. Hari Kamis administrasi dari Polrestabes akan kita alihkan dan Jumat akan dipanggil sebagai tersangka,” kata Barung di Mapolda Jatim, Rabu (08/05/19).

Barung menambahkan kasus ini mendapat atensi khusus dari Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan. Dia menambahkan, Kapolda telah setuju untuk mengambil alih kasus ini. Untuk itu, pihak Polda Jatim akan menuntaskan kasus penganiayaan yang videonya sempat viral ini.

“Kemarin bahwa kemungkinan Polda Jatim akan mengambil alih kasus ini karena menjadi perhatian publik. Kemudian agar supaya equality before law kepada siapa saja bisa ditegakkan. Pimpinan Polda Jatim sudah setuju bahwa kasus ini diambil oleh Polda Jatim,” lanjut Barung.

Baca juga: https://www.terasjatim.com/polda-jatim-panggil-oknum-pilot-yang-diduga-aniaya-karyawan-hotel/

Sebelumnya video viral memperlihatkan seorang pilot Lion Air AGS (29), melakukan penamparan kepada Ainur Rofik (28), petugas hotel La Lisa Surabaya. Aksi kekerasan yang dilakukan oleh AGS ini diduga karena ketidakpuasan atas pelayanan laundry pakaian seragam milik sang pilot.

Usai kejadian, korban Ainur Rofik melaporkan insiden ini ke Mapolrestabes Surabaya. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah di di lokasi kejadian. Sejauh ini polisi juga telah mengantongi 2 alat bukti terkait kasus penganiayaan tersebut. (Jnr/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim