Polisi Militer Lantamal V Surabaya Tangkap Prajurit Disertir

Polisi Militer Lantamal V Surabaya Tangkap Prajurit Disertir

TerasJatim.com, Surabaya – Quick Reaction Team (QRAT) Polisi Militer Pangkalan Utama TNI AL V (POM Lantamal V) berhasil menangkap prajurit disertir TNI.

Kota Surabaya menjadi akhir dari pelarian Serda SHRR yang sejak Ferbruari 2018 silam melarikan diri dari kedinasan di Lanal Melonguane. Setelah sempat bersembunyi di Manado selama beberapa lama, ia kemudian melanjutkan pelariannya ke Surabaya.

Komandan Polisi Militer Lantamal V Letkol Laut (PM) Joko Tri Suhartono membenarkan penangkapan itu. “Benar pihak QRAT Pom Lantamal V telah melakukan penangkapan terhadap Serda SHRR, ia merupakan personil militer yang telah Disersi dari satuannya sejak Februari 2018 lalu,” terangnya saat dikonfirmasi di Mako Pomal Lantamal V Jalan Hang Tuah, DBAL, Ujung, Surabaya, Jumat (07/09).

Menurutnya, Serda SHHRberhasil ditangkap saat tinggal di sebuah rumah  di Jalan Gunung Anyar Tengah, Gang Sekolahan Rungkut Surabaya, pada Jumat (07/09) dinihari, sekira pukul 03.32 WIB.

Saat diamankan tim QRAT Polisi Militer Lantamal V, Serda SHHR menyerah dan tanpa perlawanan.

“Informasi mengenai keberadaan disertir di area tersebut, diperoleh setelah koordinasi melekat yang dilakukan antara tim QRAT Polisi Militer Lantamal V dengan Denpom TNI AL Lanal Melonguane dan Unit Intel Lanal Melonguane,” sambung perwira TNI AL dengan dua melati di pundaknya itu.

Penelusuran posisi disertir ini dilakukan secara kontinyu dengan mengoptimalkan jaringan informasi yang ada. “Setelah pukul 02.30 WIB didapatkan konfirmasi bahwa posisi terakhir Serda SHRR berada di alamat tersebut, selanjutnya tim QRAT Polisi Militer Lantamal V meluncur untuk mengamankan disertir tersebut,” bebernya.

Sebelumnya, Serda SHRR dengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa ijin dalam masa damai lebih lama dari 30 hari. Saat ini yang Serda SHHR telah diamankan di Markas Polisi Militer Lantamal V untuk menjalani proses lebih lanjut.

Selain Serda SHRR, diamankan pula sejumlah barang bukti berupa 1 stel Baju PDL TNI, 1 stel Baju PDH, 1 stel Baju PHL dan uang sebesar Rp1.250 juta yang diduga digunakan untuk bekal pelariannya. (Jnr/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim