Polisi Masih Kembangkan Kasus OTT Sekdes Gesikan Tuban

Polisi Masih Kembangkan Kasus OTT Sekdes Gesikan Tuban
Petugas Satreskrim Polres Tuban dan Polsek Grabagan saat meminta keterangan sejumlah saksi terkait kasus OTT Sekdes Gesikan

TerasJatim.com, Tuban – Kasus tertangkapnya M. Nurhadi, oknum PNS yang menjabat Sekretaris Desa Gesikan Kecamatan Grabagan Kabupaten Tuban Jawa Timur, dalam operasi tangkap tangan (OTT) beberapa hari lalu, kini masih dalam penyelidikan aparat kepolisian setempat.

Petugas masih terus memeriksa sejumlah saksi yang terkait dengan kasus tersebut.  “Iya (kasus) ini masih diselidiki,” jelas seorang anggota Satreskrim Polres Tuban, yang enggan namanya ditulis, Jumat (03/02).

Sementara Kapolsek Grabagan AKP Ali Kanafi membenarkan, kasus OTT terhadap salah satu Sekdes di wilayahnya itu.

“Penyidikannya sedang ditangani oleh Satreskrim Polres Tuban,” jelasnya.

Sebelumnya, M. Nurhadi ditangkap petugas di sekitar SPBU Jl. Wahidin Sudiro Husodo Tuban, saat  melakukan pungutan liar terhadap salah seorang warganya terkait pengurusan sertifikat tanah.

Pelaku diamankan petugas bersama barang bukti berupa uang Rp 2 juta, kwitansi, serta surat pengurusan sertifikat tanah.

Usai tertangkap dan menjalani pemeriksaan, polisi tidak menahan pelaku, dengan alasan pelaku kooperatif.

Informasi yang dihimpun, pelaku awalnya meminta uang kepada korban sebesar Rp 4 juta, untuk pengurusan sertifikat tanah. Uang tersebut diserahkan kepada pelaku secara bertahap dengan uang muka Rp 1,5 juta, hingga lunas.

Namun setelah terbayar, pelaku kembali meminta uang kepada korban sebanyak Rp 4 juta dengan alasan untuk mempercepat pengurusan serifikat tanah tersebut.

Merasa menjadi korban pungutan liar, korban kemudian melapor ke polisi hingga kemudian pelaku diamankan Tim Saber Pungli saat korban menyerahkan uang kekurangan tersebut.

Akibat perbuatan tersebut, Nurhadi terancam dijerat Pasal 12 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara. (Wid/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim