Polisi Gerebek Penambang Pasir Liar di Kediri

Polisi Gerebek Penambang Pasir Liar di Kediri

TerasJatim.com, Kediri – Penertiban tambang pasir illegal di wilayah Kabupaten Kediri, Jawa Timur terus dilakukan petugas Satuan Reskrim Polres Kediri. Setelah menggerebek tambang di daerah Oro-Oro Ombo, Kandangan, kini giliran di Desa Sumberagung, Kecamatan Ploso  Klaten.

Ada dua lokasi tambang di lereng Gunung Kelud yang kali ini digerebek petugas. Dari penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan 10 orang pekerja, delapan unit mobil truk, dua mesin penyedot air dan sarana prasarana pertambangan.

Kasat Reskrim Polres Kediri AKP M. Aldy Sulaeman mengatakan, diantara ke-10 orang yang diamankan, ada diantaranya pemilik tambang. Mereka langsung dibawa ke Polres Kediri untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dikatakannya “Ke-10 orang yang kita amankan baru saksi. Namun, tidak menutup kemungkinan mereka akan ditetapkan sebagai tersangka. Sebab penambangan ini bukan hanya sekedar pelanggaran, melainkan tindak pidana. Pasalnya, aktivitas pertambangan ini tidak dilengkapi dengan izin,” terang AKP Aldy Sulaeman di lokasi, Sabtu siang (17/10).

Saat penggerebekan berlangsung, para pekerja tambang masih menjalankan aktivitasnya. Petugas langsung menghentikan mereka dan mengamankan truk-truk bermuatan pasir.  Rencananya, pasir akan dikirim ke berbagai daerah untuk urugan.

Setelah mengamankan para pekerja, dan barang bukti, petugas kemudian menutup kawasan tambang dengan memasang garis polisi.

Sebelumnya, petugas Satreskrim Polres Kediri menggerebek tambang pasir liar di Desa Oro-Oro Ombo, Kecamatan Kandangan, Jumat siang (16/10). Ada sembilan pekerja tambang, empat truk, dan satu eksavator yang berhasil diamankan. Kini polisi masih memeriksa mereka secara intensif.(Gun/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim