Polisi Bongkar Usaha Kemasan Minyak Goreng Curah di Surabaya

Polisi Bongkar Usaha Kemasan Minyak Goreng Curah di Surabaya

TerasJatim.com, Surabaya – Tim Satgas Pangan Satreskrim Polrestabes Surabaya, menggerebek sebuah rumah yang kedapatan memproduksi kemasan minyak goreng curah di Jalan Kutisari Selatan II No 14 Surabaya, Rabu (10/05).

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Bayu Indra Wiguno mengatakan, minyak curah tesrebut diambil dari daerah Tambak Sawah Surabaya dengan mobil tangki. Setelah itu ditaruh di tandon dan dikemas serta diberi label merek tertentu.

Kompol Bayu menambahkan, Tim Satgas Pangan juga mendapati usaha pengemasan minyak curah oleh UD. Usman Jaya ini ilegal karena tidak mengantongi ijin SNI untuk pengemasan minyak sawit. Selain itu usaha ini juga belum mengantongi izin BBPOM untuk izin edarnya.

Sementara, Sukoadi, pemilik UD Usman Jaya mengatakan, usahanya telah memiliki izin usaha industri, IMB dan Izin dari Departemen Kesehatan untuk produk minyak goreng yang dia kemas.

Suko juga mengakui izin dari BPOM Pusat belum keluar hingga sekarang. Padahal dia sudah mengajukan izin ke BPOM Surabaya dan sudah dilakukan pengujian laboratorium yang hasilnya higienis.

“Hanya saja proses perizinan yang dari BBPOM Pusat belum dikeluarkan sejak tahun 2016. Saya sendiri tidak tahu kapan keluarnya,” katanya.

Saat ditanya terkait usahanya yang belum mengantongi izin namun diteruskan peredarannya, Sukoadi mengatakan itu atas saran dari BPOM agar menghabiskan dulu karton yang telah dicetak berlabel izin Departemen Kesehatan, sambil menunggu izin dari BPOM Pusat keluar.

Namun demikian, polisi tetap akan memproses kasus ini dan menjerat pemilik usaha dengan Pasal 120 ayat (1) dan (2) Junto Pasal 53 ayat (1) huruf b dan UU RI No.3 tahun 2014 tentang perindustrian atau Pasal 104 jo Pasal 24 ayat (1) UU RI No. 18 tahun 2012 tentang Perdagangan atau Pasal 135 jo Pasal 71 ayat (2) UU RI No. 18 tahun 2012 tentang pangan, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim