Polisi Bongkar Pengolahan Limbah Ilegal di Menganti Gresik

Polisi Bongkar Pengolahan Limbah Ilegal di Menganti Gresik

TerasJatim.com, Gresik – Kasus pengolahan dan dumping limbah tanpa izin yang berada di Kelurahan Gadingwatu Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik, menjadi atensi tersendiri bagi instansi terkait di Gresik.   ,

Polres Gresik bersama pihak Dinas Lingkungan Hidup  (DLH) Pemkab Gresik melakukan pengecekan di lokasi kejadian.

Menurut Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri Bintoro terbongkarnya kegiatan ilegal pengolahan limbah tak berizin itu bermula saat Tim Opsnal Tipiter bersama anggota Polsek Menganti melaksanakan patroli sekitar wilayah Kecamatan Menganti.

“Nah saat patroli di Kelurahan Gadingwatu ternyata petugas mendapati adanya kegiatan yang diduga kuat melakukan pengolahan limbah minyak menjadi minyak kotor atau Palm Acid Oil (PAO),” ujar Kapolres.

Ia menjelaskan, setelah melakukan penyelidikan, pihaknya berhasil menemukan bahwa tempat pengolahan dan dumping limbah itu memang tanpa izin sebagaimana diatur dalam UU tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH)

“Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut di tempat kejadian tersebut diketahui memang betul lokasi itu telah menjadi tempat pengolahan limbah minyak menjadi minyak kotor atau PAO oleh pelaku F (27) warga Sidotopo Wetan, Surabaya,” ungkapnya.

Ditambahkan Wahyu, tak hanya tanpa izin, limbah yang dihasilkan dari proses pengolahan tersebut tidak dikelola dengan baik. Pelaku hanya memasukkan limbah tersebut dalam sejumlah karung dan digeletakkan sembarangan hingga menjadi tumpukan (dumping).

“Dari lokasi, petugas berhasil mengamankan 1 unit Truck Colt Diesel Nopol W 8636 XF dan 21 drum berisi minyak kotor atau PAO dan 2 karung sampel limbah hasil olahan minyak sebagai barang bukti,” terangnya lebih lanjut

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 104 dan/atau Pasal 109 UU RI No 32/2009 tentang PPLH dengan ancaman hukuman maksimal 3 tahun penjara dan denda paling banyak Rp3 Milyar Rupiah. (Saiq/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim