Polisi Bekuk Jambret Spesialis Anak-Anak

Polisi Bekuk Jambret Spesialis Anak-Anak

TerasJatim.com, Surabaya – Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal Polrestabes Surabaya menangkap Andreyono, pria 24 tahun, warga Jalan Petemon Kali Surabaya.

Ia ditangkap lantaran terbukti merampas ponsel milik Muhamamd Panandito Fatahillah, seorang pelajar SMP, di depan SMPN 25, di Jalan Simo Mulyo Surabaya.

Kapolsek Sukomanumggal Kompol Muljono menerangkan, dalam melakukan aksinya, tersangka mengendarai sepeda motor. Saat melintasi Jalan Simo Mulyo Surabaya, tepat di depan SMPN 25, tersangka melihat korban tengah duduk-duduk sambil memainkan handphone miliknya.

“Saat situasi dianggap sepi, tiba-tiba pelaku mengambil handphone dengan cara paksa,” jelasnya.

Dalam hitungan detik, handphone korban sudah berpindah tangan. Sadar jadi korban perampasan, korban seketika itu berusaha menahan laju motor tersangka hingga tersangka.terjatuh.

“Saat tersangka jatuh, korban berteriak ‘jambret-jambret’ hingga terdengar oleh anggota Reskrim yang tengah melakukan kring serse yang tidak jauh dari TKP. Pelaku akhirnya dapat ditangkap,” imbuhnya.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui sudah melakukan.pencurian dengan.kekerasan (curas) beberapa kali dan.kebanyakan sasarannya adalah anak-anak.pelajar yang masih di bawah umur.

Saat ini, tersangka berikut barang bukti sudah diamankan guna proses hukum selanjutnya. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim