Polisi Bekuk anggota Komplotan Garong yang beroperasi di atas Bus Antar Kota

Polisi Bekuk anggota Komplotan Garong yang beroperasi di atas Bus Antar Kota

TerasJatim.com, Pasuruan – Sahur (34), warga asal Grobogan, Kecamatan Kedungjajang, Lumajang Jawa Timur, salah satu dari tiga komplotan spesialis pencurian di atas bus, ditangkap aparat kepolisian Pasuruan.

Polsek Kraton Polres Pasuruan Kota yang tengah menggelar imbangan operasi khusus Kepolisian dengan sandi Ramadniya Semeru 2016 dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1437H, berhasil mengamankan pelaku pencurian barang milik penumpang di dalam bus antar kota.

Sahur, ditangkap setelah mencuri barang milik  2 orang penumpang bus Kurnia Jaya jurusan Jember Surabaya.

Peristiwa berawal saat pelaku bersama dua orang komplotannya (yang kini masih diburu), beraksi pada saat korban tertidur pulas di atas bus. Kesempatan itu digunakan pelaku melakukan pencurian barang milik korban Muh Sfiulloh dan Amin, keduanya warga Jember.

Naas bagi pelaku, pada saat mengambil HP milik korban, korban terbangun dan mengetahui aksi pelaku. Tak ayal korban berteriak, dan ketiga pelaku lari dengan melompat turun dari bus dan melarikan diri ke area rawa-rawa di jalur pantura, tepatnya di desa Bendungan Kraton Pasuruan.

Petugas Patroli Back bond Polsek Kraton dipimpin Kanit Patroli Aiptu Ridwan yang sedang siaga di jalur pantura usai mendapat laporan, segera melakukan pengejaran. Petugas dibantu warga melakukan penyisiran hingga berhasil menangkap salah satu pelaku yang sedang bersembunyi di semak rawa-rawa.

Selain satu orang pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 buah tas yang berisi uang, surat berharga dan beberapa buah HP hasil kejahatan mereka.

Kapolsek Kraton AKP Masron Masroni, mengatakan, pelaku merupakan salah satu komplotan pencopet di atas bus. Pelaku mengaku bersama komplotannya telah melakukan aksi pencurian di bus kurang kebih sebanyak 70 kali dengan TKP di berbagai kota di Propinsi Jawa Timur.

“Kedua teman pelaku yang masih buron dijadikan DPO oleh pihak Kepolisian Polres Pasuruan,” tukasnya. (Luk/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim