Polisi Bekuk 2 Pencuri Logistik KPU Bojonegoro

Polisi Bekuk 2 Pencuri Logistik KPU Bojonegoro
Kapolres Bojonegoro, AKBP Hendri Fiuser

TerasJatim.com, Bojonegoro – Jajaran Polres Bojonegoro Jawa Timur, tak membutuhkan waktu lama untuk mengungkap kasus pencurian alat peraga pemilu di gudang KPUD Bojonegoro yang diketahui raib beberapa hari lalu.

Polisi berhasil menangkap dua orang masing-masing, Juny Agung Heryanto warga Jalan Panglima Polim, Gang Mangga Kelurahan Sumbang Bojonegoro, yang sehari-hari bertugas sebagai penjaga kantor KPUD dan Didik Muryanto warga Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro, yang juga tercatat sebagai staf pengawas distribusi logistik di KPUD Bojonegoro.

Menurut Kapolres Bojonegoro, AKBP Hendri Fiuser, kasus hilangnya 14.290 bilik dan 970 kotak suara milik KPUD Bojonegoro tersebut terjadi pada tahun 2014 lalu, saat usai pemilu legislatif di Bojonegoro.

Sejak mendapat laporan pencurian tersebut, polisi langsung mencurigai keterlibatan orang dalam. Terlebih setelah dilakukan olah TKP, polisi tidak menemukan petunjuk yang mengarah pada indikasi pencurian.

“Ini lebih tepatnya penggelapan.” tegas Hendi.

Kini kedua tersangka ditahan di Mapolres Bojonegoro dan dijerat pasal 363 dan 372 KUHP tentang pencurian dan penggelapan.

Seperti yang ramai  diberitakan media setempat, barang-barang milik KPUD Bojonegoro yang ditempatkan di gudang milik KPU Bojonegoro telah hilang dicuri.

Barang-barang tersebut berupa 15 karung surat suara, 14.290 bilik suara dan 970 kotak suara yang bernilai sekitar Rp 425  juta. (Ag/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim