Polisi Bekuk 2 Orang Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jatim

Polisi Bekuk 2 Orang Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jatim

TerasJatim.com,, Surabaya – Unit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi jaringan salah satu lapas di Jatim.

Petugas mengamankan 2 orang tersangka, yakni M Arifin (39) dan Arik Wijayani (41), warga Simo Gunung Kramat II Surabaya, yang selama ini diduga sebagai kurir narkoba jaringan lapas.

Kanit Idik I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKP Raden Dwi Kennnardi Dewanto Prathista, menjelaskan penangkapan terhadap keduanya berawal dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di daerah Simo Gunung Surabaya.

“Kemudian kami arahkan anggota untuk melakukan pengecekan di lokasi tersebut, dan kebetulan saat petugas tiba di lokasi informasi tersebut ternyata benar,” jelasnya.

Menurutnya, informasi yang didapat ada sekitar kurang lebih 3 kg sabu. Namun saat diamankan, dari kedua tersangka petugas hanya mendapatkan 25 gram sabu dan 1.262 butir pil ekstasi berlogo burung hantu.

“Kemungkinan peminatnya banyak, sehingga waktu kami amankan hanya mendapati barang bukti 25 gram sabu dan 1262 butir pil ekstasi berlogo burung hantu,” lanjut Dwi.

Dwi menambahkan, kedua tersangka mendapatkan barang haram tersebut dengan sistem ranjau di daerah Bungurasih dengan total 3 kg sabu dan 6 ribu pil ekstasi.

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan 13 klip plastik berisi kurang lebih 25 gram sabu, 3 plastik berisi berat total 13 gram sabu berwana hijau, 1.262 butir pil ekstasi dan 5 timbangan elektrik serta 5 bandel plastik klip.

Tak hanya itu, petugas juga mengamankan 2 buah buku rekapan pengiriman narkoba, 5 buah HP, 3 kartu ATM, 3 unit motor dan 1 unit mobil.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dan Pasal 3 Subsider Pasal 4 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim