Polisi Ancam Tembak Mati 3 Buron Maling Sapi di Lumajang

Polisi Ancam Tembak Mati 3 Buron Maling Sapi di Lumajang

TerasJatim.com, Lumajang – Aparat kepolisian di Lumajang mengaku tidak main-main dalam memerangi maraknya pencurian sapi di wilayah hukumnya. Pencurian sapi yang menjadi momok masyarakat selama puluhan tahun di Lumajang itu, hampir terjadi dalam setiap hari.

Data dari Polres Lumajang menyebutkan, telah terjadi 103 kali pencurian sapi yang dilaporkan selama tahun 2018. Diperkirakan masih banyak kejadian yang tidak dilaporkan oleh korban, dengan berbagai alasan, diantaranya adanya intimidasi dari pelaku, serta adanya anggapan kurang responsifnya aparat dalam membantu mengungkap pencurian sapi.

“Kami tidak main-main dalam usaha memutus mata rantai pencurian sapi di Lumajang. Saya nyatakan perang kepada para pencuri sapi dan semua cara akan saya gunakan,” tegas Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban, Minggu (21/04/19).

Menurut Arsal, secara preventif pihaknya telah menggelorakan program 3 lapis keamanan, yakni program komunitas rantai sapi, sebagai bentuk tanggung jawab pribadi para pemilik sapi. Selanjutnya lapis kedua, program garasi ternak, dimana sapi dalam 1 RT dikumpulkan dalam 1 kandang bersama dan juga diawasi bersama.

Sedangkan lapis ketiga yaitu program pembentukan Satgas Keamanan Desa, dimana program SKD ini merupakan penyelesaian komprehensif mengatasi masalah-masalah kamtibmas di tiap desa, termasuk masalah pencurian sapi.

Saat ini Satgas Keamanan Desa sudah terbentuk di 198 desa dengan jumlah personil mencapai 5.940 orang yang merupakan para relawan keamanan yang tidak digaji.

Selain itu, lanjut Arsal, secara represif polisi menyiapkan anjing pelacak dan penggunaan drone untuk melacak keberadaan pencuri sapi.

“Setiap ada pencurian sapi, kami akan lakukan penggrebekan kampung selama 1 bulan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku pencuri sapi. Semua anggota Polres baik Polri maupun PNS saya kerahkan untuk proses grebek kampung tersebut, seperti yang dilakukan di Desa Salak, Jenggrong, Meninjo, Selok Anyar, dan desa lainnya,” bebernya.

“Program terbaru saya, setiap DPO pencuri sapi maupun pelaku kriminal lainnya akan saya umumkan melalui semua media, baik media sosial, media cetak maupun media elektronik. Seperti 3 DPO pencuri sapi di Selok Awar-awar yang saya umumkan melalui media TV,” ujar Arsal.

Untuk ketahui, Tim Cobra Polres Lumajang berhasil mengungkap sindikat pencurian sapi di wilayah Desa Bades Kecamatan Pasirian dengan total 9 pelaku. Dimana 6 pelaku berhasil tertangkap, sedangkan 3 pelaku lainnya masih DPO.

Ketiga DPO itu adalah, Neran (34), warga Dsn Timur Sawah Desa Pamdanwangi Kecamatan Tempeh, Nesab Alias Sab (45), warga Dsn Rekesan Desa Bago Kecamatan Pasirian, dan Ainul Hais (23), warga Dsn Karangjati Desa Panda Arum Kecamatan Tempeh Lumajang.

Arsal menegaskan, pihaknya meminta agar ketiga buronan tersebut segera menyerahkan diri ke Polres Lumajang. Arsal pun menegaskan, jika mereka tidak mau menyerahkan diri, maka pihaknya tak segan akan mengambil tindakan tegas, termasuk tembak mati. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim