Polemik Shooting Sinetron di Lokasi Pengungsian Korban Semeru, Ini Kata Bupati Lumajang

Polemik Shooting Sinetron di Lokasi Pengungsian Korban Semeru, Ini Kata Bupati Lumajang

TerasJatim.com, Lumajang – Menanggapi polemik adanya pengambilan gambar atau shooting sinetron di salah satu lokasi pengungsian korban erupsi Semeru, Bupati Lumajang Thoriqul Haq, menegaskan jika pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat.

“Tidak ada satupun surat izin yang keluar, apakah dari Pemerintah Kabupaten, Polres maupun Dansatgas Bencana Erupsi Semeru. Prosesnya yang semestinya memberikan izin itu Polres,” jelas Cak Thoriq, sapaan akrab Bupati Lumajang, beberapa waktu lalu.

Dia mengaku, pihaknya telah menerima surat pengajuan izin proses shooting sinetron oleh salah satu production house (PH). Namun ia menegaskan, bahwa tidak ada pihak PH yang berkomunikasi dengannya.

“Bahwa ada proses pengajuan iya ada, tetapi proses hingga surat izin keluar tidak ada. Ini harus ditelusuri terkait dengan siapa yang mengantar ke lokasi pengungsian, bersama siapa dalam proses shooting,” ujarnya.

Ia pun mengatakan, bahwa tempat pengungsian merupakan tempat publik yang bisa diakses oleh siapapun. Namun ia menegaskan bahwa untuk keperluan komersial seperti shooting sinetron, harus seizin Satgas Bencana Erupsi Gunung Semeru. Namun berbeda dengan lokasi bencana yang lain seperti di Kampung Renteng maupun zona merah yang lain, untuk bisa mengakses lokasi tersebut harus seizin Dansatgas Bencana Erupsi Semeru.

Cak Thoriq memastikan, untuk mengatasi polemik ini, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan di internal jajarannya.

“Iya (pemeriksaan internal, red) sedang berjalan, saya sedang memastikan betul menelusuri terkait dengan siapa saja yang memberikan izin terhadap kegiatan shooting ini. Tetapi bahwa di tempat pengungsian siapapun boleh masuk (dalam koridor penanganan bencana Erupsi Gunung Semeru,red), dari komunitas manapun ingin memberikan bantuan, berkomunikasi dengan pengungsi memang kami perkenankan, termasuk teman-teman media yang berinteraksi, wawancara dengan pengungsi kami perkenankan,” pungkas dia. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim