Polemik Aliran Keagamaan LDII dan Mantan Anggota LDII Banyuwangi Makin Panas

Polemik Aliran Keagamaan LDII dan Mantan Anggota LDII Banyuwangi Makin Panas

TerasJatim.com, Banyuwangi – Perseteruan antara Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Banyuwangi Jatim dengan mantan anggotanya, semakin memanas.

Pasalnya, eks ketua LDII Banyuwangi Hamim Abdullah, pada Selasa (10/08/21), mendatangi undangan Polresta Banyuwangi untuk diperiksa sebagai teradu atas aduan Astro Junaidi, Ketua DPD LDII Banyuwangi, atas dugaan pelanggaran undang-undang ITE.

Menurut Hamim, justru dengan adanya aduan ini dapat menjadi hikmah bagi dirinya dan puluhan ribu mantan penganut LDII lainnya, agar semua fakta yang sebenarnya segera terungkap.

“Demi Allah, adanya pengaduan ini justru menjadi hikmah bagi saya dan puluhan ribu mantan LDII Lainnya. Kami bukan menebar kebencian, namun menyampaikan sebuah fakta yang sebenarnya seperti apa ajaran LDII tersebut. Semua mantan LDII sekarang terfokus ke perkara ini dan siap turun kapan saja dibutuhkan,” ungkapnya, Selasa (10/08/21).

Hamim menambahkan, permasalahan ini bermula saat dirinya diwawancarai oleh beberapa wartawan setelah menghadiri undangan forum silaturohmi ex LDII di hotel Ikhtiar Surya beberapa waktui lalu.

“Saat itu memang saya menyampaikan bahwa LDII diduga menyimpang dari ajaran Islam,” sebutnya.

Namun, ungkap Hamim, dirinya hanya mengikuti tausiyah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor: 1023/DP-MUI/V/2021, bahwa sampai hari ini LDII tidak mengikuti paradigma baru.

“Salah satu poin paradigma baru itu adalah tidak boleh mengkafirkan orang islam di luar LDII, LDII tidak boleh menolak imam di luar golongannya, dan masih banyak yang lainya. Namun semua itu ditentang oleh LDII,” tegasnya.

Hamim menegaskan, saat ini dirinya bersama mantan anggota LDII telah menunjuk kuasa hukum untuk mengungkap dugaan ajaran menyimpang tersebut.

“Tentu kami akan berpatok pada tausiyah tersebut, karena sebagai lembaga yang berkompeten seperti MUI segala keputusannya tentu dapat dipertanggungjawabkan. Apalagi berulangkali disampaikan di khalayak umum seperti di hotel Ikhtiar Surya kemarin di hadapan Forpimda,” imbuhnya.

Baca juga: https://www.terasjatim.com/banyuwangi-heboh-soal-aliran-sesat/

Sementara, kuasa hukum eks LDII, Eny setiawati, SH menyampaikan, bahwa pihaknya akan mengikuti proses hukum yang saat ini sedang berjalan.

“Saya bersama-sama Sdr. Advokat Nanang Slamet, SH akan terus mengawal perkara ini. Tentu segala apa yang timbul karenanya akan kita kaji dan kita ambil upaya hukum sebagaimana mestinya yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan,” ujarnya. (NNg/Red/TJ)

Baca juga: https://www.terasjatim.com/ldii-banyuwangi-bantah-ajaran-yang-dianutnya-sesat/

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim