Polda Jatim Tetapkan Gunawan, Bos Empire Palace Surabaya Sebagai Buron

Polda Jatim Tetapkan Gunawan, Bos Empire Palace Surabaya Sebagai Buron

TerasJatim.com, Surabaya – Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim, secara resmi menetapkan tersangka Gunawan Angka Widjaja alias Ang Hauw Ming (49), warga Jalan Pesapen No 5 Kecamatan Krembangan Surabaya dan Jalan Tidar No 60 – 62 Surabaya, sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Selain status DPO yang diterbitkan, penyidik juga melakukan pencekalan ke Imigrasi.

Gunawan, yang dikenal sebagai bos Empire Palace di Surabaya ini, hingga Selasa (21/11), masih dalam pencarian.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, kasus yang dialami Gunawan merupakan laporan dari istrinya, Trisulowati Jusuf alias Chin Chin ke Polda Jatim, atas dugaan tindak pidana memberikan keterangan palsu dalam akta autentik .

“Atas perbuatannya, Gunawan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan penyidik menjeratnya dengan Pasal 266 ayat (1) KUHP dan atau pasal 266 ayat (2) KUHP,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, penyidik Ditreskrimum Polda Jatim akhirnya mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tersangka  Gunawan Angka Wijaya alias Jauw Ang Hauw Ming (49), suami Chin Chin, yang hingga sekarang terus diburu dan keberadaan tersangka masih berada di Indonesia.

DPO dikeluarkan Ditreskrimum Polda Jatim didasari karena Gunawan, sudah 3 kali mangkir saat dipanggil penyidik.

Tim penyidik pada Selasa (21/11) kemarin, telah melakukan pengegeledahan di rumah tersangka Gunawan, di Jalan Pasepan Kali V RT 004 / RW 014, Kelurahan/Kecamatan Krembangan Selatan, Surabaya dan Jalan Tidar 60 – 62 Surabaya. Namun tersangka Gunawan tak ditemukannya.

Adapun ciri-ciri DPO Gunawan, tinggi badan 165 sentimeter, bentuk muka oval, warna kulit kuning, bentuk tubuh sedang, rambut hitam, telinga biasa dan bentuk mata biasa, serta mempunyai tanda atau ciri-ciri khusus mata sering berkedip.

Modus operandi yang dilakukan tersangka Gunawan adalah menyuruh menempatkan keterangan palsu dalam akta autentik dan sengaja menggunakan akta itu seolah-olah isinya cocok dengan hal yang sebenarnya. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim