Polda Jatim Telisik Kasus Dugaan TPPU Salah Satu Pejabat di Bojonegoro

Polda Jatim Telisik Kasus Dugaan TPPU Salah Satu Pejabat di Bojonegoro

TerasJatim.com, Surabaya – Polda Jatim melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana penggelapan dan atau penggelapan dalam jabatan, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret nama SY, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andhiko, mengatakan penerbitan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang diajukan HN, yang merupakan bagian dari perusahaan PT. Surya Energi Raya (SER).

“Pelaporan sudah ditindaklanjuti penyidik. SPDP sudah dikirimkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) tertanggal 30 Juli 2020,” ujar Truno, seperti dilansir Medcom, Senin (10/08/20).

Truno tak menjelaskan lebih lanjut proses penyidikan yang akan dilakukan terhadap SY. Ia menegaskan mekanisme pemeriksaan dan pengusutan kasus berada di tangan penyidik.

Hingga saat ini, imbuh Truno, sudah 11 saksi diperiksa penyidik. Beberapa di antaranya yakni dari PT. SER, PT. Asri Dharma Sejahtera (ADS), serta 2 ahli ahli akuntan dan ahli persero.

“Tindak lanjutnya tentu arahnya akan memanggil terlapor saudara SY. Penyidik yang tahu jadwalnya,” jelas dia.

PT. SER sebelumnya melaporkan SY, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro, yang sebelumnya merangkap jabatan sebagai Plt Dirut PT. Asri Dharma Sejahtera (ADS) atas dugaan penggelapan investasi Participating Interest (PI) Blok Cepu.

Kerja sama antara PT. SER dan Pemkab Bojonegoro mengenai PI Blok Cepu sudah berlangsung sejak 2009. PT. SER menanggung seluruh dana dan risiko keuangan dalam pengelolaan termasuk kebutuhan sumber daya.

Sebaliknya, Pemkab Bojonegoro tidak mengeluarkan dana sama sekali. Pemkab Bojonegoro bahkan belum bisa menerima pendapatan dari pengelolaan tersebut. Meski begitu, pihak PT. SER tetap memberikan kontribusi dana untuk membantu kegiatan Pemkab Bojonegoro.

Sementara, saat dikonfirmasi TerasJatim.com, SY mengaku jika dirinya sudah diperiksa oleh penyidik Polda Jatim. “Semua sudah saya sampaikan ke penyidik. Saatnya nanti minta bantuan sampean dan teman-teman,” ungkapnya singkat. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim