Polda Jatim Tangkap Otak Muncikari Esek-Esek Yang Melibatkan Wanita Selebritis

Polda Jatim Tangkap Otak Muncikari Esek-Esek Yang Melibatkan Wanita Selebritis

TerasJatim.com, Surabaya – Tim Unit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim berhasil menangkap Soni Dewangga (30), yang selama ini diduga sebagai otak muncikari atas kasus prostitusi yang melibatkan PA (23), finalis Putri Pariwisata Indonesia yang digerebek di salah satu kamar hotel di Kota Batu beberapa waktu lalu.

Soni yang diburu polisi akhirnya ditangkap di sebuah tempat di wilayah Kabupaten Kuningan Jabar, pada Rabu (30/10/19).

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera dan Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengatakan, tersangka muncikari Sony Dewangga diamankan tanpa perlawanan, setelah pihaknya mengeluarkan surat DPO pada Selasa (29/10/19) kemarin.

Luki menjelaskan, setelah Soni ditangkap, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini dengan melakukan pemeriksaan jejak digital terhadap alat komunikasinya.

“Karena saya dapat laporan baru sepintas, bahwa orang-orang yang dulu ya ada di kelompok yang pernah kami ungkap sebelumnya dari muncikari yang sebelumnya ternyata orang-orang itu sebagian hijrah ke kelompok ini,” lanjut Luki.

Orang nomor satu di Mapolda Jatim ini menyebut, nama-nama yang dinaksud adalah perempuan yang pernah masuk dalam jaringan prostitusi VA (Vanessa Angel). “Ada beberapa nama yang sama, juga dilengkapi dengan tarif-tarifnya,” imbuhnya.

“Kami sudah ada semuanya, tapi untuk untuk pengembangan untuk proses kepada IT-nya, ada nggak komunikasi konten-konten pornografi yang dikirim, ditransfer, kepada klien, kepada muncikarinya, ini masih dikembangkan,” pungkasnya. (Ah/Kta/Red/TJ)

Baca juga: https://www.terasjatim.com/kasus-prostitusi-perempuan-selebritis-di-kota-batu-polda-jatim-buru-seorang-perantara/

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim