Polda Jatim Tangkap 7 Orang ‘Mahaguru’ Dimas Kanjeng

Polda Jatim Tangkap 7 Orang ‘Mahaguru’ Dimas Kanjeng

TerasJatim.com, Surabaya – Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur berhasil menangkap 7 orang “mahaguru” Dimas Kanjeng. Penangkapan dipimpin oleh Kasubdit Jatanras,  Ditreskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Taufik, Sabtu (05/11) malam.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes RP Argo Yuwono  menjelaskan, ketujuh orang tersebut ditangkap di Jakarta.

Argo menambahkan, mereka diduga terlibat kasus penipuan kelompok Dimas Kanjeng. “Kini, mereka dijebloskan ke tahanan Mapolda Jatim,” jelasnya, Minggu (06/11).

Ketujuh mahaguru abal-abal tersebut ditangkap dari hasil pemeriksaan terhadap salah satu tersangka yakni, SP Maranata alias Vijay yang sudah diamankan oleh penyidik Polda Jatim beberapa waktu lalu. “Semua itu atas pengakuan tersangka Maranata alias Vijay,” ujar Kombes Argo.

Penyidik juga mendalami aliran dana yang diterima Vijay. Dari keterangan sementara, Vijay baru menerima aliran dana sebesar Rp2 miliar. Namun dari informasi, dana yang masuk ke Vijay nilainya lebih dari Rp13 miliar.

Informasi yang berkembang, Vijay, pria keturunan India tersebut adalah saksi kunci dalam dugaan penipuan yang memakan korban dari beberapa daerah di Indonesia tersebut.

Kedok yang diakui Vijay adalah dengan mengadakan pertemuan di Hotel Merlynn Park pada 14-10 Maret 2016 lalu.

Dalam pertemuan yang dihadiri para pengikut Taat Pribadi tersebut, Vijay mengatur seolah-olah acara itu dihadiri oleh pihak bank yang diakui sudah menjalin kerja sama. Padahal orang yang diberi seragam bank tersebut hanyalah modus untuk membuat para korbannya percaya.

Peran Vijay yang lain adalah mencari 7 orang yang diangkat sebagai mahaguru oleh pemilik padepokan di Dusun Sumber Cengkelek Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo. Padahal 7 orang tersebut tidak mempunyai kelebihan apa-apa. Pengangkatan tujuh orang mahaguru tersebut hanya untuk mengagungkan nama Taat Pribadi di mata  pengikutnya.

Selain itu, penyidik juga tengah mencari orang yang disebut sebagai Abah Gimbal, yang dikabarkan berusia lebih dari 600 tahun, yang tugasnya sebagai penunggu 9 gudang gaib.

Saat diperiksa penyidik beberapa waktu lalu, tersangka Taat Pribadi mengaku bahwa uang Rp2 triliun dibawa oleh Abah Dofir asal Tomang, Jakarta. Diduga, uang yang lain juga dititipkan kepada “Abah-Abah” lainnya, seperti halnya Abah Abdurahman. (Ah/Kta/Red/TJ/TB)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim