Polda Jatim Periksa 2 Tersangka ‘Tragedi Kanjuruhan’, Pemeriksaan 4 Tersangka Lain Diundur

Polda Jatim Periksa 2 Tersangka ‘Tragedi Kanjuruhan’, Pemeriksaan 4 Tersangka Lain Diundur

TerasJatim.com, Surabaya – Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim sedianya hari ini akan melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang tersangka kaus ‘Tragedi Kanjuruhan’ yang menewaskan korban jiwa hingga ratusan orang, yang terjadi pada Sabtu (01/10/2022) lalu.

Ke-lima orang tersebut yakni, Ketua Panpel berinisial AH dan SS yang merupakan Sekurity Ffficer. Sedangkan 3 tersangka lain yakni, Kabag Ops Polres Malang, Kompol WS, Danki 3 Brimob Polda Jatim, AKP Has, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA.

Sedangkan Direktur LIB, bernama Akhmad Hadian Lukita, sesuai rencana akan diperiksa Rabu (12/10/2022) besok, di Polda Jatim sekitar pukul 10.00 WIB.

Pantauan di lapangan, tersangka AH tiba di gedung Ditreskrimum Polda Jatim sekitar pukul 10.30 WIB, dengan didampingi 2 kuasa hukumnya. “Saya menghormati proses hukum dan saat ini masih fokus pada pemeriksaan dan penyidikan,” ucapnya kepada wartawan, Selasa siang.

Dia tidak banyak komentar dan langsung masuk ke dalam ruangan pemeriksaan. “Saya tiba di sini didampingi kedua pengacara saya, untuk selanjutnya sama kuasa hukum saya saja ya,” ujarnya.

Sementara itu, Security Officer, SS, tidak memberikan komentar apa pun terkait dengan pemanggilannya.

BACA: https://www.terasjatim.com/kapolri-umumkan-tersangka-kasus-tragedi-kanjuruhan-ini-nama-dan-jabatannya/

Terkait langkah pemeriksaan hari ini, Kabid Humas Polda Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, bahwa ada 5 orang rencana diperiksa hari ini. Namun demikian, baru 2 orang sudah dalam tahap pemeriksaan, yaitu Ketua Panpel AH dan SS Sekurity Officer.

“Sementara 3 orang anggota yaitu Kompol WS, AKP Has dan AKP BSA tadi juga sudah datang. Namun demikian yang bersangkutan mohon waktu untuk diundur karena datang tidak didampingi penasihat hukum. Sehingga ketiganya mohon waktu, dan akan menunjuk atau didampingi oleh penasihat huhum nantinya dalam pemeriksaan,” ungkap Dirmanto.

Dirmanto menyebut, terkait penasihat hukum untuk ketiga anggota Polri itu, mereka bisa menggunakan pengacara pengacara dari Polda Jatim atau dari luar. “Kita tunggu. Secara institusional Polda Jatim menyiapkan (penasihat hukum) terhadap anggota bermasalah yang butuh pendampingan,” pungkas dia.

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim