Polda Jatim Musnahkan 5 Kilogram Sabu, Ratusan Pohon Ganja dan Jutaan Pil Koplo

Polda Jatim Musnahkan 5 Kilogram Sabu, Ratusan Pohon Ganja dan Jutaan Pil Koplo

TerasJatim.com, Surabaya – Polda Jatim memusnahan barang bukti berupa 5,171,19 gram narkoba jenis sabu, 195 pohon ganja dan 1,99 kilogram ganja kering dalam kemasan, serta 3.204.940 pil koplo.

Sejumlah barang haram tersebut dimusnahkan di lapangan depan barak Dalmas Rekonfu, komplek Mapolda Jatim, Jalan A Yani Surabaya, Selasa (19/12).

Selain Kapolda Jatim Irjen Machfud Arifin, dalam acara pemusnahan barang bukti narkoba tersebut, tampak Waka Polda Jatim Brigjen Awan Samodra, dan sejumlah pejabat utama, pihak BNNP Jatim dan pejabat dari Kejaksaan Tinggi Jatim.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini meruopakan hasil sitaan dari Ditreskoba Polda Jatim, sejumlah polres jajaran, seperti Satnarkoba Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Lumajang dan Polres Pasuruan Kabupaten,” jelasnya.

Dari barang bukti yang dimusnahkan tersebut, sebanyak 12 orang tersangka berhasil ditangkap, dengan rincian 8 pria dan 4 wanita.

Kini para tersangka tersebut masih dalam proses pemberkasan untuk segera diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sedangkan satu orang tersangka atas nama ER alias B, sudah dilakukan tindakan tegas dengan ditembak mati pada 19 September lalu, karena berusaha melawan petugas saat akan ditangkap.

Kapolda menambahkan, pemusnahan barang bukti ini merupakan instruksi dari Mabes Polri untuk dilakukan secara serentak.

Kapolda juga menginstruksikan kepada seluruh jajarannya, untuk bertindak tegas terhadap setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Jatim. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim