Polda Jatim Gerebek Wisma di Prigen Yang Pekerjakan PSK di Bawah Umur

Polda Jatim Gerebek Wisma di Prigen Yang Pekerjakan PSK di Bawah Umur

TerasJatim.com, Surabaya – Jajaran Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur membongkar praktik prostitusi yang melibatkan anak usia di bawah umur di Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Polisi berhasil mengamankan sembilan korban, yang empat diantaranya masih di bawah umur. Kesembilan korban tersebut dipekerjakan sebagai wanita penghibur.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol RP Argo Yuwono mengatakan, selain kesembilan wanita yang menjadi korban praktek prostitusi, polisi juga menangkap dua orang dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Dila alias Fadila  (36), warga Pasuruan, yang menjadi mucikari dan kasir di Wisma Artomoro, serta Hari alias Harsono  (36) pemilik wisma.

“Tersangka dua orang D dan H. Mereka adalah pegawai dan pemilik wisma,” kata Argo.

Sementara itu, menurut Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Anton CN, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya praktek perdagangan manusia di wisma tersebut.

Setelah diselidiki, ternyata benar jika di dalam wisma tersebut terdapat pemandu lagu yang dipekerjakan sebagai pelacur, dan empat diantaranya masih tergolong anak di bawah umur.

Akhirnya, pada Kamis (21/04) lalu, jajarannya menggerebek tempat tersebut dan membawa sembilan PSK dengan empat anak dibawah umur serta dua orang tersangka. Sementara dua orang lainya yakni B dan S dijadikan saksi. Kedua saksi tersebut merupakan warga setempat yang berperan sebagai pengantar PSK ke calon tamu.

“Dua tersangka kita tahan,.sedangkan korban sudah kita serahkan ke keluarganya masing-masing,” kata  Anton CN.

Informasi lain menyebutkan korban direkrut dan dijual oleh perekrut di Purbalingga, Jateng, lalu dijual ke mucikari di Prigen Pasuruan, dengan ikatan hutang dengan mucikari.

Hingga kini, Polda Jatim terus mengembangkan kasus prostitusi di bawah umur itu, termasuk mencari jaringan pelaku perdagangan orang. (Is/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim