Polda Jatim Gerebek Produksi Jamu Kuat Ilegal

Polda Jatim Gerebek Produksi Jamu Kuat Ilegal

TerasJatim.com, Surabaya – Ditnarkoba Polda Jatim melakukan penggerebekan sebuah rumah yang dijadikan tempat pembuatan obat kuat serta alat sex ilegal, milik Candra, di Jalan Babatan Pilang Surabaya.

Dirreskoba Polda Jatim Kombes Pol Cornelis M Simanjuntak menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat.

“Usai menerima informasi kami segera melakukan penyelidikan hingga lokasi yang dijadikan sasaran penggerebekan berhasil ditemukan. Saat itu pula dilakukan penggerebekan,” jelas Cornelis yang didamping Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan Kasubdit Ditreskoba Polda Jatim AKBP Aditya, Senin (24/02/20).

Cornelis menambahkan, pelaku memproduksi jamu kuat ini dengan menggunakan bahan berupa herbal yang dicampur dengan sel Benefil, yang dianggap bisa menimbulkan syahwat dan memberikan kekuatan pada lelaki untuk berhubungan seks.

“Sedang usaha atau bisnis yang ditekuni oleh Candra ini dipasarkan di sejumlah wilayah di Jawa Timur. Dalam sebulan pelaku dapat meraih keuntungan antara 10 hingga 15 juta rupiah perbulan,” imbuhnya.

“Tesangka C ini menekuni bisnis itu karena pernah bekerja sebagai peracik jamu di Jawa Tengah. Untuk memproduksi obat ilegal ini, tersangka hanya dibantu 2 karyawan,” urai Cornelis.

Selain pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa sejumlah kardus berisi 30 kotak obat kuat merek Gatot Kaca dan King Cobra. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim