Polda Jatim Gerebek 3 Pasutri Yang Tengah Pesta Seks Tukar Pasangan

Polda Jatim Gerebek 3 Pasutri Yang Tengah Pesta Seks Tukar Pasangan

TerasJatim.com, Surabaya – Sebanyak tiga pasangan suami istri (pasutri) diamankan anggota Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, saat menggelar pesta seks tukar pasangan atau swinger, di sebuah hotel berbintang di kawasan Diponegoro Surabaya.

Wadireskrimum Polda Jatim, AKBP Juda Nusa Putra, yang didampingi Kasubdit Renakta AKBP Festo Ari Permana menjelaskan, dalam penggerebekan itu pihaknya mengamankan tiga pasutri sah.

“Dalam kasus ini, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Eko Hardianto. Praktek ini sudah berlangsung sekitar tiga kali,” kata Yudha, Selasa (09/10/).

Yudha menambahkan, modus operandi tersangka adalah dengan mengajak atau menawarkan pasangan suami istri untuk melakukan threesome atau swinger, melalui media sosial twitter.

“Tersangka ini juga memposting kualifikasi istri harus berumur sekitar 22 tahun, dan suami berumur sekitar 29 tahun, untuk threesome dan swinger di hotel,” tambahnya.

Mirisnya, dalam penggerebekan tersebut polisi menemukan seorang wanita yang tengah hamil 8 bulan yang ikut menjadi pemain dalam aksi tak pantas ini. “Ini yang mengenaskan, istrinya lagi hamil, itupun dilibatkan juga,” ungkapnya.

Tersangka Eko mematok  tarif sebesar Rp750 ribu yang dikenakan kepada pasutri lainnya. Adapun pembayarannya bertahap, di saat mendaftar dan setelah bertemu di lokasi.

Selain menemukan tiga pasutri, polisi juga menyita barang bukti, diantaranya 9 pakaian dalam, uang tunai Rp750 ribu, 6 lembar buku nikah asli, satu lembar bill hotel, sejumlah alat kontrasepsi serta 4 unit handphone.

Tersangka dijerat Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP, tentang tindak pidana memudahkan perbuatan cabul dan atau mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan, dengan ancaman hukumanan selama 4 tahun penjara. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim