Polda Jatim Gerebek 2 Arena Judi Ding Dong Terbesar di Jatim

Polda Jatim Gerebek 2 Arena Judi Ding Dong Terbesar di Jatim

TerasJatim.com, Surabaya – Tim gabungan Ditreskrimsus dan Ditreskrium Polda Jatim, melakukan penggerebekan di 2 lokasi arena judi ding dong terbesar di Jatim, Kamis (21/11/19) malam hingga Jumat (22/11/19) dinihari.

Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Wakapolda Jatim Brigjen Pol Djamaludin itu, tim gabungan menyara 2 lokasi di Surabaya, masing-masing di sebuah tempat di Jalan Bratang Binangun dan Jalan Wiyung Surabaya.

Di kedua tempat itu, praktek judi dengan modus dingdong, ketangkasan game dan jackpot tersebut beromset milyaran rupiah.

Selain mengamankan sejumlah barang bukti, tim gabungan Polda Jatim itu juga menangaman 87 orang yang diduga sebagai pemain termasuk di dalamnya sang pemiliknya arena perjudian tersebut.

“Modus operandinya, bagi yang ingin bemain judi bisa membeli kupon lalu ditukarkan koin dengan harga @Rp.5.000. Jika memperoleh hadiah berbagai jenis diantaranya bisa dapat boneka, HP, sepeda motor, TV dan kulkas. Barang ini juga bsia ditukar uang. Bahkan uang haslpenjaualn hadiah itu bisa untuk dibelikan kupon dan dibuat untuk judi kembali,” jelas Wakapolda Jatim Brigjen Pol Djamaludin.

Ia menambahkan, keberhasilan ini berkat informasi dari masyarakat yang ada di seputar Jalan Bratang Binangun dan Jaan Wiyung Surabaya. “Kami akan usut tuntas kasus ini dan apa lagi ada warga Malaysia yang diduga sebagai pengelola perjudian itu ,” pungkas orang nomor dua di Mapolda Jatim tersebut. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim