Polda Jatim Ambil Alih Penanganan Kasus OTT Tiga Pejabat di Kota Batu

Polda Jatim Ambil Alih Penanganan Kasus OTT Tiga Pejabat di Kota Batu

TerasJatim.com, Surabaya – Proses penanganan kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Batu Jatim yang awalnya ditangani Polres Batu, akhirnya diambil alih oleh Ditreskrimsus Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera menjelaskan, hal ini sesuai perintah Kapolda Jatim Irjen Machfud Arifin.

Menurut Kombes Barung, jika yang menangani Ditreskrimsus, diharapkan kasus ini penyidikannya lebih netral dan tidak ada tenggang rasa antar instansi.

“Yang jelas proses penanganan kasus ini terus berlanjut,” tandasnya di Mapolda Jatim, Selasa (29/08).

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Tim Saber Pungli melakukan OTT terhadap tiga orang PNS di lingkungan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Pemkot Batu, pada Kamis (24/08) lalu.

Mereka adalah Kabid Cipta Karya, Nugroho Widiyanto (NW) alias Yayan, Kasi Bidang Perumahan Fafan Firmansyah dan Kasi Cipta Karya pada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Pemkot Batu, M Hafid.

Barang bukti yang ditemukan berupa uang Rp25 juta yang diduga terkait setoran PT GA yang menangani sejumlah proyek. Bahkan dalam sebuah dokumen, PT GA menyetorkan sejumlah uang dengan besaran bervariasi ke sejumlah pejabat. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim