Polda Jatim Amankan Penyedia Pulpen ‘Laduni’ Untuk Dimas Kanjeng

Polda Jatim Amankan Penyedia Pulpen ‘Laduni’ Untuk Dimas Kanjeng

TerasJatim.com, Surabaya – Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur menetapkan Ahmad Zubairi, warga Probolinggo Jawa Timur, sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan penipuan dengan modus penggandaan uang yang diotaki Taat Pribadi pimpinan tertinggi Padepokan Dimas Kanjeng.

Dia diduga memiliki peran dalam tindakan penipuan.

Perannya itu antara lain adalah menyediakan peralatan yang dibutuhkan seperti pembelian pulpen ;laduni;, perhiasan palsu, cincin, dan barang-barang mistik lainnya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol RP Argo Yuwono, mengungkapkan, dalam kasus penipuan ini, penyidik sudah menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

Mereka masing-masing adalah Taat Pribadi sebagai otak penipuan, SP Ramanathan alias Vijay, Karmawi warga keturunan India, Karimullah, Suryono, Mishal Budianto, Suparman dan Ahmad Zubairi.

“Ahmad Zubairi ini orang kepercayaan Taat Pribadi. Ia disuruh membeli cincin, bolpen laduni, perhiasan emas palsu dan barang mistik lainnya,” ujarnya.

Perwira dengan pangkat tiga melati di pundak ini menuturkan, untuk belanja peralatan yang dipakai menipu, biaya yang dikeluarkan sekitar Rp200 juta.

Namun saat ditanya lokasi Ahmad Zubairi belanja perlengkapan tersebut, Argo tidak menjelaskan secara rinci. “Nanti kalau sudah jelas dimana belinya, akan kami sampaikan lagi,” katanya.

Informasi yang dihimpun, pulpen tersebut sebenarnya adalah pena biasa yang dibeli secara grosir. Kemudian, isinya dikeluarkan dan diganti dengan pisau kecil.

Menurut pengakuan Taat Pribadi kepada korbannya, jika memiliki pulpen tersebut akan menguasai tujuh bahasa,

Usai diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka, penyidik langsung menahan Ahmad Zubairi beserta barang bukti berupa berbagai perhiasan dan benda-benda keramat lainnya di Mapolda Jatim. (Ah/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim