Polda Jatim Akan Panggil Pria Pemesan Artis VA

Polda Jatim Akan Panggil Pria Pemesan Artis VA

TerasJatim.com, Surabaya – Kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan artis dan model semakin menarik. Terbaru, penyidik Subdit V Ditreskrimsus Polda Jatim, berencana akan memanggil R, pria pengguna jasa Vanessa Angel (VA).

Pemanggilan R ini akan segera dijadwalkan guna dimintai keterangan sebagai saksi. “Dia akan diperiksa sebagai saksi atas kasus prostitusi online,” kata Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, Senin (28/01/19) malam.

Yusep menambahkan, jika pada pemeriksaan nanti ditemukan bukti bahwa R terbukti menikmati tubuh VA, maka ia akan di jerat dengan Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007, tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Setelah menetapkan status tersangka terhadap artis Vanessa Angel (VA), kini model Avriellya Shaqila (AS), juga berpotensi menjadi tersangka. Penetapan status Avriellya ini rencannya akan diumumkan usai penyidik melakukan gelar perkara, pada saat pemeriksaan lanjutan nanti.

“Akan dilakukan pemanggilan terhadap AS (Avriellya Shaqila) setelah kita laksanakan gelar. Nanti kita lihat dari data digital yang kami dapatkan. Dan itu perkembangannya masih sebagai saksi,” ujarnya.

Baca juga: http://www.terasjatim.com/vanessa-angel-datangi-polda-jatim-untuk-wajib-lapor/

Sekadar diketahui, saat ini Avriellya Shaqila maupun R, pria pengguna jasa VA masih berstatus sebagai saksi. Polisi masih terus melakukan penyelidikan guna mengumpulkan barang bukti untuk menjerat para pelaku prostitusi online artis tersebut. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim