Pj Bupati Jombang Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal dan Pilkada Damai di Penutupan Jombang Fest

TerasJatim.com, Jombang – Pemkab Jombang menggelar sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dan bersholawat bersama untuk Pilkada Damai 2024, dalam penutupan Jombang Fest 2024 dan peringatan ke 114 Hari Jadi Pemkab Jombang, di Aloon-aloon setempat, Rabu (23/10/2024) malam.
Pj Bupatii Jombang, Teguh Narutomo dalam sambutanya menjelaskan, sosialisasi Gempur Rokok Ilegal merupakan bentuk komitmen Pemkab Jombang yang bersinergi dengan kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Kediri. “Ini merupakan bentuk upaya bersama untuk menekan peredaran rokok ilegal yang bertujuan mengamankan penerimaan negara dari cukai hasil tembakau,” katanya.
Menurutnya, sosialisasi Gempur Rokok Ilegal sangat penting mengingat rokok ilegal masih menjadi pilihan bagi sebagian masyarakat, karena harga yang ditawarkan lebih murah. Sementara dampak yang diperoleh dari rokok ilegal tidak hanya mengancam kesehatan, tetapi dapat merugikan pendapatan negara.
“Potensi penerimaan yang hilang akibat rokok ilegal dapat mengganggu berbagai program pembangunan seperti penyediaan infrastruktur, bantuan sosial, kegiatan petani, serta kegiatan penting lainya yang sangat dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati juga mengajak kepada seluruh masyarakat Jombang untuk mensukseskan Pilkada serentak 2024. “Perbedaan pilihan merupakan hal yang wajar dalam demokrasi dan jangan sampai terprovokasi oleh pihak-pihak yang berusaha memecah belah persatuan dan kesatuan kerukunan masyarakat Jombang, sehingga dapat terpilih pemimpin terbaik untuk masa depan jombang,” paparnya.
Sementara, Viki Hendra Puspita, fungsional ahli Bea Cukai Kediri mengatakan, cukai adalah pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang karakteristiknya di atur undang undang.
“Rokok ilegal perlub digempur karena pendapatan dari sektor cukai untuk pembiayaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Dana Cukai Hasil Tembakau (DCHT) merupakan penopang dalam bidang kesehatan, infrastruktur, serta kesejahteraan masyarakat,” ucap dia.
“Ciri-ciri rokok ilegal yang perlu diketahui seluruh eleman masyarakat, adalah rokok polos yang tidak di lengkapi pita cukai, atau pita cukai palsu serta pita cukai bekas,” bebernya.
Pihaknya juga berpesan kepada masyarakat agar terus bersinergi bersama untuk menggempur peredaran rokok ilegal, karena dapat merugikan pendapatan negara.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo, fungsional ahli Bea Cukai Kediri Viki Hendra Puspita, Sekdakab Agus Purnomo, Ketua DPRD Hadi Atmaji, Kepala OPD, serta tokoh agama dan masyarakar. (Abu/Red/TJ/Adv)