Pilkades Banyak Kecurangan, 4 Desa di Bangkalan Demo ke Kantor Bupati

Pilkades Banyak Kecurangan, 4 Desa di Bangkalan Demo ke Kantor Bupati

TerasJatim.com, Bangkalan – Ratusan warga dari 4 desa yang menggelar Pilkades Serentak 2021 di Kabupaten Bangkalan Madura, melakukan aksi demo di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, Senin (26/04/21).

Kedatangan mereka untuk menuntut agar Pilkades di desanya dikaji ulang atau dievaluasi. Mereka menuding pesta demokrasi tingkat desa tersebut ternodai oleh sejumlah kecurangan.

Massa gabungan ini berasal dari warga Desa Perreng dan Desa Kapor Kecamatan Burneh, Desa Dlemah Dajah Kecamatan Tanah Merah serta Desa Pateteng Kecamatan Modung.

Abdurahman Tohir dan Yodika Saputra, korlap dalam aksi tersebut secara bergantian menyatakan sikap dalam orasinya.

Diantaranya, pihaknya menuntut supaya mengeluarkan nilai scoring (pengalaman kerja) dari Badrus Sholeh, calon dari Desa Perreng, dan meminta segera dilakukan verifikasi ulang terhadap administrasi persyaratan setiap calon secara obyektif dan terbuka.

Selain itu, massa juga menuntut untuk dibubarkanya panitia P2KD dan TFPKD karena dinilai tidak mampu, tidak netral, serta tidak profesional sebagai panitia, lantaran mereka cacat hukum. Mereka menuntut agar Kepala DPMD Kabupaten Bangkalan segera dipecat.

Kemudian, kepada Bupati Bangkalan, massa menuntut agar Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron, mengeluarkan surat sakti Bupati, untuk memasukkan calon Perreng (Badrus Sholeh) dan atau menunda pilkades untuk Desa Perreng. Mereka juga meminta supaya Bupati Bangkalan tidak boleh mendengarkan pembisik yang dapat merongrong dan mengorbankan masa depan rakyat Bangkalan.

Massa juga menambahkan tuntutanya, agar DPRD Bangkalan segera memanggil Bupati dan pihak terkait, guna mengusut tuntas dan membentuk tim pansus serta membubarkan panitia penyelenggara.

“Usut tuntas indikasi permainan uang (suap) untuk calon yang diloloskan dan calon yang digugurkan,”.tambah pria yang juga kuasa hukum Desa Perreng dan Desa Kapor tersebut.

Sementara, Abdurrahman Thohir meminta agar Polres Bangkalan bekerja lebih  profesional terkait laporan perihal indikasi ijazah palsu dengan Nomor: LP-B/232/IV/RES.1.9/2021/UM/SPKT.Polda Jatim, yang saat ini dilimpahkan ke Polres Bangkalan dengan Nomor : B-4244/IV/RES.1.9/2021/Ditreskrimum.

“Karena kami akan terus mengawal kinerja serta profesionalitas kepolisian dalam penegakkan dan supremasi hukum,” teriaknya lantang. (Ono/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim