Pilkada Serentak, KPU Jatim Kawal 19 KPU Kabupaten/Kota

Pilkada Serentak, KPU Jatim Kawal 19 KPU Kabupaten/Kota

TerasJatim.com, Surabaya – Guna kelancaran penyelenggaraan Pemilihan (Pilkada) Serentak Tahun 2020 di 19 KPU Kabupaten/Kota di Jatim berjalan lancar dan sukses, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim terus mengawal KPU Kabupaten/Kota.

Ketua KPU Jatim, Choirul Anam, menjelaskan, salah satu tahapan krusial pasca penerimaan pendaftaran Bapaslon yakni salah satunya proses pemutakhiran daftar pemilih.

“Pada tahapan pemutakhiran daftar pemilih ini akan banyak dinamika. Dinamika yang terjadi bisa jadi karena adanya perbedaan pandangan antara KPU Kabupaten/Kota dengan Bawaslu Kabupaten/Kota, atau harus menyelesaikan beberapa permasalahan yang itu tidak diatur di dalam peraturan,” kata Anam, saat Rakor Persiapan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 di kantor KPU Jatim, beberapa waktu lalu.

Untuk itu, sambung Anam, pada tahapan ini kemampuan penyelenggara diuji agar bisa menyelesaikan permasalahan yang ada.

Berikutnya, Anam mengingatkan jika finalisasi jumlah TPS harus selesai saat penetapan DPS.

“Finalisasi jumlah TPS harus selesai saat penetapan DPS di tingkat Kabupaten/Kota. Kawan-kawan harus mampu mnyelesaikan di tingkat lokal dan bertanggung jawab terhadap yang sudah dilaksanakan. Kami di provinsi akan terus mengawal 19 KPU Kabupaten/Kota agar penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2020 di Kabupaten/Kota dapat berjalan sukses dan lancar,” tandas Anam. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim