Perputaran Uang Lebih Cepat, Pasar Tradisional Jadi Penyangga Ekonomi Masyarakat Pacitan

Perputaran Uang Lebih Cepat, Pasar Tradisional Jadi Penyangga Ekonomi Masyarakat Pacitan

TerasJatim.com, Pacitan – Keberadaan pasar tradisional yang merupakan salah satu pusat bertemunya antara penjual dan pembeli, terbukti masih menjadi penyangga ekonomi bagi sebagian besar masyarakat di Kabupaten Pacitan.

Hal itu dapat dilihat dari banyaknya masyarakat yang lebih memilih pasar tradisional sebagai pusat untuk bertransaksi jual beli.

“Walaupun hanya ramai waktu hari pasaran saja, kalau di pasar tradisional ini kan pembeli masih bisa tawar menawar, coba kalau ke toko besar harga sudah dipampang. Komunikasi antara penjual dan pembeli hanya sebatas saja,” ungkap Maryuni (38), salah satu pengunjung di Pasar Arjosari, Rabu (24/07/19).

Dipilihnya pasar tradisional terutama dalam hal bertransaksi jual beli tersebut, bagi sejumlah pedagang kecil juga dinilai sebagai penggerak perekonomian di masyarakat. Terlebih, perputaran uang dinilai juga cepat.

Hal itu sebagaimana dikatakan Rofikhoh (41), salah satu pedagang yang menjual hasil kebunnya yang digelar secara tlasaran (tanpa kios) di Pasar Tulakan beberapa waktu lalu.

Ia mengungkapkan bahwa, barang dagangan hasil kebun seperti sayur dan sebagainya tidak memungkinkan bisa dijual di minimarket atau toko berjejaring. Sehingga, ia memilih pasar untuk menjual hasil kebunnya tersebut.

“Yang jelas, sebagai pedagang kecil kalau di pasar tradisional kita bisa ikut jualan, perputaran uang juga cepat. Selain itu di pasar juga bisa jalin silaturahmi, komunikasi langsung antar pedagang dan juga pembeli,” ucapnya.

Sementara itu, ditemui di tempat berbeda, Kepala Bidang Pasar Daerah Disperindag Pacitan, Aris Setyadi mengatakan, keberadaan pasar tradisional memang memiliki peran yang besar. Selain dapat menggerakkan perekonomian, juga merupakan bentuk nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Peran serta pedagang di pasar tradisional tentunya juga sangat membantu, terutama dalam menggerakkan roda perekonomian di masyarakat,” katanya, saat ditemui TerasJatim.com di ruang kerjanya, Rabu (24/07/19).

Aris menambahkan, tercatat ada 15 pasar tradisional yang dikelola pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pacitan, dengan jumlah pedagang secara keseluruhan sekitar 12.600 orang.

“Secara keseluruhan itu ada sekitar 12.600 pedagang, termasuk pedagang tlasaran (tanpa kios). Semoga, dengan banyaknya pedagang, tidak menutup kemungkinan akan membuka lebar lapangan usaha bagi masyarakat dan menggerakkan perekonomian di masyarakat itu sendiri,” imbuhnya. (Git/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim