Peristiwa Ledakan Bom Bondet di Pasuruan, 4 Orang Jadi Tersangka

Peristiwa Ledakan Bom Bondet di Pasuruan, 4 Orang Jadi Tersangka

TerasJatim.com, Pasuruan – Penyidik Satreskrim Polres Pasuruan Kota, tetapkan 4 tersangka, perakit dan penjual bom ikan (bondet) yang telah menewaskan 2 orang beberapa waktu lalu.

Hal ini disampaikan Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman, bersama Kabidlabfor Polda Jatim Kombes Pol Sodiq Pratomo, saat jumpa pers di Joglo Parama Satwika Polres Pasuruan Kota, Rabu (15/09/21).

Terkait insiden meledaknya bondet yang terjadi di Dusun Macan Putih, Desa Pekangkungan, Kecamatan Gondangwetan Pasuruan tersebut, penyidik telah menetapkan 4 tersangka, yakni Abdul Hofar (43) dan ayahnya, Mat Sodiq yang meninggal dunia di TKP, serta IF, istri Hofar dan Abdul Rozak.

Khusus untuk istri Hofar, dia ditetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti terlibat dalam pembuatan detonator untuk bom ikan sejak satu tahun lalu. Begitu pula dengan AR yang mengaku telah membantu memproduksi detonator dari 2 bulan lalu.

“Sampai saat ini kita tetapkan 4 orang tersangka. Dua orang yang meninggal di lokasi kejadian, dan dua lagi yakni IF dan AR. IF ini istri tersangka yang sudah membantu membuat detonator sejak setahun terakhir dan AR yang ikut membantu dalam waktu 2 bulan untuk membuat rakitan detonator,” sebut Arman.

Arman menambahkan, selama membuat detonator, keempat tersangka saling bekerja sama. Terlebih untuk menyembunyikan aktifitas dalam merakit bom ikan, agar tak diketahui tetangga yang lain. Motifnya pun sangat klasik, yakni urusan ekonomi atau untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Sementara, Kabidlabfor Polda Jatim Kombes Pol Sodiq Pratomo menambahkan, dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), didapatkan adanya 1 lubang bekas titik pusat ledakan dengan ukuran diameter ± 50 cm, dan kedalaman ± 7 cm, postitif mengandung Lead Azida Pb(N3)2.

“Ditemukan ratusan casing detonator yang terbuat dari aluminium dengan panjang rata-rata ± 58,2 mm dan diameter rata rata ± 7,2 mm. Barang bukti serbuk warna putih yang positif mengandung Pentaerytritol Tetranitrate (PETN) dan Potassium Chlorat (KClO3) serta barang bukti serbuk warna putih kekuningan yang positif mengandung Trinitro Toluena (TNT),” urainya.

Lebih lanjut Sodiq menjelaskan, PETN (Pentaerytritol Tetranitrate), Potassium Chlorat (KCO3), TNT (Trinitro Toluena ), Lead Azide Pb(N3)2 ini, termasuk jenis bahan peledak high explosive. Sedangkan untuk Potassium Chlorat (KClO3) ini termasuk jenis bahan peledak Low Explosive.

“Di TKP ditemukan adanya bahan pembuatan detonator rakitan, antara lain, selongsong atau casing detonator, ayakan, kapas dan tampah di area pusat ledakan. Lead Azide Pb(N3)2 termasuk jenis bahan peledak high explosive yang sangat sensitif terhadap tekanan, gesekan, guncangan dan nyala api. Salah satu isian detonator Lead azide (Pb(N3)2), termasuk bahan peledak jenis high explosive,” jelasnya.

Sodiq menyebut, proses terjadinya ledakan secara teknis dapat berasal dari adanya perlakuan panas terhadap campuran bahan peledak isian detonator rakitan, dimana sumber dapat berasal dari impack, friksi, tekanan, nyala api atau jatuh saat pemindahan, pergeseran dari satu lokasi ke lokasi lainnya.

“Jenis bahan peledak yang digunakan sebagai bahan isian detonator rakitan, terdiri dari campuran bahan peledak Low Explosive KClO3 (Kalium Klorat) dan High Explosive, TNT (Tri Nitro Toluena), PETN (Pentaerythriol Tetranitrate) dan Lead Azide (Pb(N3)2),” urainya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, Polda Jatim telah membentuk tim untuk menelusuri asal usul bahan peledak tersebut.

“Polda Jatim telah membentuk tim, untuk menelusuri asal usul bahan kimia yang didapatkan para pelaku,” ucapnya. (Luk/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim