Peredaran Narkoba Di Banyuwangi, Dikendalikan Penghuni Lapas

Peredaran Narkoba Di Banyuwangi, Dikendalikan Penghuni Lapas
Kapolres Banyuwangi, AKBP Budi Mulyanto dan jajaran Satreskoba Polres Banyuwangi, saat press rilis barang bukti penyalahgunaan narkoba di Mapolres Banyuwangi

TerasJatim.com, Banyuwangi – Jajaran kepolisian Banyuwangi Jawa Timur, berhasil menangkap puluhan pengedar narkoba yang biasa beraksi di wilayah Banyuwangi.

Dari puluhan pengedar barang haram tersebut, salah satunya diduga masuk dalam jaringan peredaran natkoba yang dikendalikan oleh seorang napi yang sedang mendekam di Lapas Kelas IIB Banyuwangi.

Kapolres Banyuwangi, AKBP Budi Mulyanto, kepada TerasJatim.com mengatakan, terungkapnya jaringan pengedar narkoba yang melibatkan penghuni lapas ini berdasarkan dari pengakuan salah satu tersangka yang sudah diamankan jajarannya.

Meski pihak kepolisian mengaku sudah mengetahui secara pasti cara komunikasi penghuni lapas dengan jaringannya di luar lapas, namun Kapolres Banyuwangi belum dapat mengungkap ke publik. “Cara yang mereka gunakan belum bisa kita ceritakan, karena penyelidikan belum tuntas,” ujar mantan Kapolres Sampang ini.

Lanjutnya, selama Bulan April hingga Mei 2016 ini, jumlah tersangka narkoba yang berhasil di bekuk sebanyak 27 orang. 10 tersangka terlibat kasus sabu-sabu, 1 tersangka psikotropika dan 4 tersangka pengedar pil trex.

Mereka merupakan pemain lama dan sebagian pelaku baru. Mirisnya dari total 27 tersangka ini, tiga diantaranya adalah wanita. “Mereka yang berhasil ditangkap rata rata sebagai pengedar,” jelasnya.

Tidak hanya memiliki jaringan dengan penghuni lapas, ternyata diantara mereka juga memiliki jaringan antar kota. Berdasarakan keterangan pelaku, barang terlarang ini selain didapat dari Banyuwangi, juga diambil dari Surabaya dan  Sidoarjo.

Barang bukti yang berhasil diamankan, sebanyak 29 paket sabu seberat 14,75 gram, 1.190 butir pil trex, 90 butir psikotropika golongan empat. dan uang tunai Rp. 3 juta lebih. Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti berupa 2 unit sepeda motor, 19 unit HP serta beberapa barang bukti lainnya. (Irh/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim