Percaya Bujukan Pria, Guru Wanita di Ponorogo Ini Harus Kehilangan Harta Bendanya

Percaya Bujukan Pria, Guru Wanita di Ponorogo Ini Harus Kehilangan Harta Bendanya

TerasJatim.com, Ponorogo – Sugiarti (33), wanita yang berprofesi sebagai guru SD, warga RT 002/RW 001 Desa Prajegan Sukorejo Kabupaten Ponorogo Jawa Timur, harus kehilangan harta bendanya senilai puluhan juta rupiah, akibat terbujuk rayu oleh seorang pria yang dikenalnya.

Kini, janda beranak satu ini bersama keluarganya, harus rela tidur di ruang dapur berukuran sempit, setelah harta bendanya dikuras habis oleh seorang laki-laki bernama Jefri Edison (36), yang mengaku sebagai seorang pengusaha asal Pekayon Jaya, Bekasi Selatan.

Menurut korban Sugiarti, peristiwa bermula saat keduanya berkenalan melalui media sosial di akhir tahun 2015 lalu. Selama berkomunikasi, keduanya semakin dekat dan pelaku berulangkali berkunjung ke rumah korban. Saat itu, pelaku berjanji kepada Sugiarti dan orangtuanya untuk segera menikahi korban secara resmi.

Entah dengan cara apa, korban dan keluarganya sangat gampang mempercayai perkataan pelaku. Hingga pada akhirnya, korban dengan mudahnya menyerahkan kartu ATM beserta pin-nya kepada pelaku untuk mengambil uang ke ATM guna keperluan membeli material untuk renovasi rumah korban, karena rumah korban sudah terlanjur dirobohkan dan akan direnovasi. Saat pergipun, pelaku juga dengan gampang membawa mobil sedan toyota corona milik korban.

Setelah lama menunggu kepulangan pelaku, Sugiarti berusaha berkali-kali menghubungi pelaku lewat ponsel namun tak dapat dihubungi. Saat itulah, Sugiarti sadar jika dirinya menjadi korban aksi tipu-tipu laki-laki yang selama ini mengaku menjadi pengusaha itu.

Sadar dirinya telah menyerahkan seluruh harta bendanya, Sugiarti kontan menangis dan shok berat. Hingga akhirnya Sugiarti melaporkan kejadian yang dialaminya kepada polisi.

Kapolsek Sukorejo, AKP Denny Fahrudianto, mengatakan, pihaknya mengaku telah menerima pengaduan dari korban. “Kami sedang selidiki pelaku dan akan berkoordinasi dengan jajaran kepolisian lainnya,” ujarnya. (Bud/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim