Peras Ketua Jamaah Shalawatan, Pemuda asal Kalidawir Tulungagung Dibui

Peras Ketua Jamaah Shalawatan, Pemuda asal Kalidawir Tulungagung Dibui

TerasJatim.com, Blitar – Merasa sakit hati karena pernah dijewer kupingnya, Riski (22), warga asal Desa Jeruk, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung, nekat melakukan aksi teror terhadap Achmad Suntoko, Ketua Jamaah Shalawatan asal Dusun Subontoro Desa Kebonduren Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar.

Tak hanya meneror, Riski juga mencoba melakukan pemerasan terhadap korban. Akibat perbuatannya itu, Riski kini harus menjadi pesakitan dan mendekam di sel tahanan Polres Blitar Kota.

Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono, mengatakan, pelaku meneror korban dan berujung pada pemerasan. “Pelaku meneror korban melalui media sosial Facebook (FB). Pelaku membuat akun Facebook dengan profil orang lain untuk meneror korban. Pelaku mengirim pesan bernada ancaman dan kata-kata kotor ke korban dan mengancam akan membunuh korban,” jelas Heri, Rabu (16/10/19).

Heri menambahkan, pelaku dan korban sebenarnya sudah saling kenal. Pelaku ikut jamaah shalawat yang dipimpin korban. Pelaku mengaku sakit hati karena pernah dijewer kupingnya oleh korban.

Karena risih terus diteror, akhirnya korban berusaha mencari tahu siapa pemilik akun Facebook itu. Korban memancing pelaku dengan cara memberi tawaran ganti rugi. Pelaku tertarik dengan tawaran dari korban. Pelaku meminta uang ganti rugi sebesar Rp.50 juta ke korban.

Karena tidak mempunyai uang sebanyak itu, korban kemudian menawarkan sepeda motor miliknya jenis Kawasaki Ninja 250 CC kepada pelaku. Pelaku pun menerima tawaran sepeda motor dari korban.

Tetapi, sebelum menyerahkan sepeda motor ke pelaku, korban berkoordinasi dengan polisi. Begitu korban bertemu dengan pelaku untuk menyerahkan sepeda motor, polisi langsung meringkusnya.

Atas ulahnya, pelaku dijerat dengan Pasal 369 KUHP tentang pemerasan, yang ancaman hukumannya maksimal 4 tahun penjara. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim