Penyidikan Kasus Asrama Mahasiswa Papua, Polda Jatim Tangkap Youtuber asal Kebumen Jateng

Penyidikan Kasus Asrama Mahasiswa Papua, Polda Jatim Tangkap Youtuber asal Kebumen Jateng

TerasJatim.com, Surabaya – Tim Siber Ditreskrimsus Polda Jatim yang tengah mengusut kasus insiden di Asrama Mahasiswa Papua di Jalan kalasan Surabaya, beberapa waktu lalu, kembali menetapkan seorang tersangka.

Tersangka baru ini seorang pria berinisial AD, Youtuber asal Kebumen Jateng.

Dengan demikian, hingga saat ini, sudah 4 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, menyusul 3 tersangka lainnya yakni TS, AD, dan VK.

Wadireskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara menjelaskan, tersangka AD ini diketahui menggunakan akun Youtube SPLN Channel. Pada 16 Agustus 2019, tersangka mengunggah video berjudu| “Tolak Kibarkan Bendera merah Putlh Asrama Papua di Grudug Warga”, dengan durasi 1 menin 33 detik.

Hingga Kamis (05/09/19) sore, video ini sudah ditonton sebanyak 633 orang.

“Video ini sebetulnya milik orang lain yang diunggah oleh akun Youtube DUMUPA Project pada 17 Juli 2016 lalu, yang menampilkan ormas Iaskar di daerah tersebut dan masyarakat yang mendatangi Asrama Mahasiswa Papua di Jl. Kusumanegara Yogyakarta. Oleh tersangka video ini diupload lagi dan diganti judul serta narasi yang berbeda. Isinya menyebarkan provokasi,” jelas Arman.

Arman menambahkan, tersangka ditangkap di rumahnya di Kabupaten Kebumen Jateng. Dalam kasus ini, tersangka tidak ada kaitannya dengan 3 tersangka sebelumnya. “Dia hanya mengunggah video milik orang lain lalu mengganti judul yang isinya provokatif,” bebernya.

Selain tersangka, petugas juga menyita sejumlah alat bukti diantaranya berupa video Youtube dan CD.

Atas ulahnya, tersangka yang juga Youtuber ini dijerat Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 45 ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 atas Perubahan tentang UU Nomor 11 tahun 2008 tentang lnformasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (Ah/Kta/Red/TJ)

Baca juga: https://www.terasjatim.com/insiden-di-asrama-mahasiswa-papua-polda-jatim-tetapkan-tersangka-ketiga/

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim