Penyergapan di Sampang, Polisi Amankan 2 Bandar Besar dan 9 Kilogram Lebih Sabu

Penyergapan di Sampang, Polisi Amankan 2 Bandar Besar dan 9 Kilogram Lebih Sabu

TerasJatim.com, Sampang – Anggota Satresnarkoba Polres Sampang berhasil mengamankan  dua orang pria yang kedapatan sedang membawa narkoba jenis sabu dalam jumlah besar, Jumat (25/08) siang.

Dalam penangkapan yang terjadi di Jalan Raya Desa Jatra Timur, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura Jatim ini, polisi berhasil mengamankan sabu siap edar seberat lebih dari 9 kilogram. Tak hanya itu, polisi terpaksa menembak kaki kedua tersangka, lantaran berusaha kabur saat akan ditangkap.

Kedua tersangka yang ditangkap masing-masing Faisol (31), warga DesaTaman Kecamatan Pujek Kabupaten Bondowoso dan Misbah (37), warga Dusun Lebak Tengah Desa Sotabar Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan, Madura.

Dalam operasi penangkapan yang berlangsung dramatis tersebut, polisi meniyita barang bukti berupa 8 kantong plastik klip besar berisi kristal putih yang diduga narkotika gol 1 jenis sabu, masing-masing kantong plastik berisi 1 kilogram dengan jumlah  8 kilogram, 3 kantong plastik silver masing-masing seberat 250 gram, yang kesemuanya berjumlah 750 gram.

Dugaan sementara sabu seberat 9 kilogram lebih itu akan dikirim ke wilayah Kecamatan Sokobanah Sampang kepada seorang bandar besar jaringan nasional.

Selain itu turut diamankan sebuah tas troli hitam, tas punggung warna hitam abu abu, sebuah mobil Honda HRV warna putih nopol : L 1787 CF dan sejumlah ponsel.

Informasi yang dihimpun, penangkapan terhadap bandar besar narkoba tersebut berawal Jumat (25/08) sekitar pukul 10.30 WIB di Jalan  Raya Desa  Jatrah Timur, Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang Madura.

Kedua tersangka dengan menggunakan mobil Honda HRV warna putih nopol L1787CF, langsung dihentikan oleh sejumlah petugas yang melakukan penyamaran dengan menggunakan mobil pribadi dan sebuah truk.

Saat dilakukan penggeledahan oleh sejumlah petugas, didapati barang bukti narkoba. Lantaran berusaha kabur, polisi akhirnya melumpuhkan kedua tersangka dengan timah panas di masing-masing kakinya.

Sementara Dirreskoba Polda Jatim Kombes Gagas ketika dihubungi membenarkan penangkapan tersebut. “Ya sekiar 10 kilogram barang bukti sabu diamankan di Mapolres Sampang,” katanya, usai menerima laporan tentang keberhasilan operasi itu.

Hingga kini kasus tersebut masih dikembangkan untuk menguak jaringan yang lebih besar. (Luk/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim