Penggunaan Hak Interpelasi Ijen, Fraksi PKB dan Demokrat DPRD Banyuwangi Akui Alot Sejak Awal

Penggunaan Hak Interpelasi Ijen, Fraksi PKB dan Demokrat DPRD Banyuwangi Akui Alot Sejak Awal

TerasJatim.com, Banyuwangi – Upaya pengusul Hak Interpelasi anggota DPRD Banyuwangi terkait penandatanganan BAP batas wilayah sejak awalnya alot. Bahkan untuk mengagendakan rapat paripurna internal untuk membacakan surat masuk saja mengalami kesulitan.

Pernyataan tersebut disampaikan Michael Edi Hariyanto, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, yang juga ketua DPC Partai Demokrat Banyuwangi kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Senin (16/08/21).

Menurutnya, suara di parlemen terbelah dan terjadi saling menekan. Yang mengajukan 2 fraksi, yaitu PKB dan Demokrat ditambah 2 anggota dari PKS.

“Kondisinya ya seperti itu. Padahal belum menyampaikan isinya saja sudah diganjal dengan berbagai macam cara. Awalnya sudah tidak bisa masuk dalam agenda rapat paripurna internal dan tidak bisa dijadwalkan dalam badan musyawarah (Banmus),” jelasnya.

Dia menyebut, yang mengajukan interpelasi itu ada 3 fraksi, yaitu PKB, Demokrat dan PKS. Fraksi PKS merupakan gabungan Gerindra dan PKS lepas. “Mau menyatakan interpelasi kepada Bupati Banyuwangi tentang Ijen,” jelas Michael.

Sementara, Khusnan Abadi, Juru Bicara Fraksi PKB mengungkapkan, jika dalam rapat paripurna internal pihaknya kecewa karena, setelah memberikan penjelasan kemudian fraksi-fraksi diberi kesempatan memberikan tanggapan namun tidak ada yang menanyakan substansi permasalahan.

“Kecuali hanya kalimat PDIP tidak setuju, Nasdem tidak setuju, Golkar tidak setuju, PPP tidak setuju, hanya itu. Tidak ada yang menanyakan kenapa interpelasi kenapa izinkan nggak ada,” ujar Khusnan.

Kemudian, sambung dia, pimpinan sidang memberikan kesempatan lagi untuk menjelaskan permasalahan yang krusial. Dia pun menyampaikan jika Ijen ini adalah bagian dari aset milik Banyuwangi berdasarkan peta zaman Belanda, zaman sebelum Indonesia merdeka. Setelah merdeka dan sampai kepemimpinan Abdullah Azwar Anas sebagai bupati itu pun menolak tanda tangan ketika didatangi oleh Pemprov dan Bupati Bondowoso.

Selanjutnya Fraksi PKB dan Fraksi Demokrat dan 2 anggota dewan asal PKS merasa bahwa bupati yang baru seumur jagung ini tergesa-gesa, tidak membaca, tidak memahami materi, dan tiba-tiba tanda tangan.

“Kami minta penjelasan kenapa ditandatangani, dalam kondisi psikologi seperti apa, untuk menandatangani tujuan apa. Padahal jelas dalam jawaban Gubernur (Jatim) melalui surat Sekretaris Daerah Jatim soal kemudian pencabutan,” imbuh politisi asal Kecamatan Genteng itu.

Dia menyebut, ada banyak kepentingan terkait tanda tangan kawasan Ijen yang dibagi 2, yaitu kepentingan perizinan dan investasi. Artinya, lanjut dia, begitu Bupati Banyuwangi menandatangani, berarti Kabupaten Bondowoso bisa mengeluarkan izin untuk investasi. Permasalahan tersebut disampaikan kepada teman-teman di DPRD Banyuwangi.

“Kami meminta dan ingin mendengar jawaban dan penjelasan Bupati Banyuwangi tentang ini. Ternyata 4 fraksi menyatakan tidak setuju dan tidak ada yang menanyakan soal kenapa interpelasi soal Ijen tidak ada. Jadi tidak masuk pada materi kemudian pimpinan menyatakan 4 fraksi menolak langsung di setujui,” imbuhnya.

“Selanjutnya, PKB mencoba mengusulkan agar voting, namun ternyata tidak digubris dan berarti selesai. Namun kami tetap akan berjuang meskipun dengan jawaban Setdaprov Jatim kelihatannya memang sulit untuk kembali ke Banyuwangi,” bebernya.

“Surat sudah ditandatangani, dan sekarang sudah di Kemendagri. Hak Kemendagri untuk menentukan memang agaknya sulit,” imbuhnya.

Khusnan menegaskan, pihaknya akan tetap melakukan langkah-langkah guna bisa memanggil bupati untuk dimintai penjelasan.

“Termasuk progres surat pencabutan sampai mana pencabutan itu apakah ada respon dari pemerintah provinsi dan Kemendagri untuk Banyuwangi,” pungkas Khusnan. (Nng/Red/TJ/Adv)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim