Pengamanan 1 Suro, Aparat Gabungan Lakukan Penyekatan di Pintu Perbatasan Madiun

Pengamanan 1 Suro, Aparat Gabungan Lakukan Penyekatan di Pintu Perbatasan Madiun

TerasJatim.com, Madiun – Guna pengamanan kegiatan Suro, Polres Madiun Kota akan menyiagakan 874 personel gabungan, 600 diantaranya dari unsur Polri selebihnya dari unsur TNI, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, BPBD serta Satpol PP dan Damkar.

Selain kesiapan pengamanan dilakukan oleh jajaran Korwil 5, terdapat juga pengamanan oleh Polres penyangga, diantaranya Polres Nganjuk, Trenggalek dan Polres Bojonegoro.

Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono, melalui Kasi Humas IPTU Supriyanto mengatakan, pola pengamanan yang dilakukan yaitu penyekatan di perbatasan pintu masuk Kota Madiun.

“Untuk diketahui, bahwa Polres Madiun Kota bersama personel gabungan akan melakukan penyekatan di daerah perbatasan pada peringatan 1 Muharram 1444 Hijriyah atau 1 Suro Tahun 2022,” jelas Supriyanto, Kamis (28/07/2022).

Dia menyebut, setidaknya ada 6 titik lokasi penyekatan. Masing-masing dari Budug-Sawahan, Nglames, Sambirejo, Kincang Wetan dari arah Magetan, Te’an dan Manisrejo. “Kami juga menerapkan pola pengamanan lain, yakni pengamanan secara terbuka dan tertutup,” imbuh dia.

Kemudian, lanjut dia, penyekatan juga dilakukan di pintu masuk ke padepokan dan pengawasan pada kantong-kantong basis perguruan silat yang lain, serta pengamanan pada makam atau lokasi ziarah Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT). “Massa dari luar kota kami himbau tidak masuk ke wilayah Madiun Kota, karena sudah ada perwakilan sendiri,” imbuh Supriyanto.

Dia menegaskan, berdasarkan hasil rapat koordinasi (rakor) Forkopimda Kota dan Kabupaten Madiun di GCIO Diskominfo Kota Madiun yang dihadiri Karo Ops Polda Jatim Kombes Puji Santosa, serta diikuti para Kapolres jajaran Korwil V, pada Selasa (26/07/2022) kemarin, diputuskan massa tidak diperkenankan menggunakan roda dua.

“Tidak diperbolehkan menggunakan roda dua, apalagi dengan konvoi menggunakan knalpot brong,” tegasnya.

Pihaknya mewajibkan peserta yang datang secara rombongan menggunakan roda empat (secara kelompok) dan tidak diperkenankan memakai baju sakral saat perjalanan. “Baju sakral boleh dipergunakan saat di lokasi saja,” lanjutnya.

Dia memastikan, apabila ada rombongan roda dua, pihaknya akan memutar balik alias dipulangkan. Selain itu, potensi kerawanan pun mulai dipetakan oleh aparat kepolisian, mulai konvoi, arak-arakan, pawai oleh peserta dan penggembira.

“Kami sudah memetakan terkait kerawanan gesekan antar perguruan yang berujung penganiayaan dan pengeroyokan serta pengrusakan atau pelemparan tugu atau baliho perguruan lain,” pungkasnya. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim