Penangkapan Ketua Umum PPP, Bukti Hukum Tak Tebang Pilih

Penangkapan Ketua Umum PPP, Bukti Hukum Tak Tebang Pilih
Ketua TKD Jatim, Irjen Pol (Purn) Machfud Arifin

TerasJatim.com, Surabaya – Ketua Umum PPP Romahurmuziy diamankan dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) tim Satgas Penindaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di halaman sebuah hotel berbintang di Surabaya, Jumat (15/03/19) pagi, sekitar pukul 09.00 WIB.

Rommy bersama empat orang lainnya ditangkap atas dugaan kasus jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.

Terkait hal itu, Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin, untuk Pilpres 2019 di Jatim, Machfud Arifin, menegaskan, pihaknya tidak tahu jika Romi menginap di hotel yang terletak di Jalan Basuki Rahmat Surabaya itu.

Menurutnya, saat di Surabaya, Rommy tidak mempunyai agenda untuk mampir ke kantor TKD Jatim. “Nggak tahu saya kalau menginap di Hotel Bumi. Yang jelas tidak ada hubungannya. Dia yang menikmati, dia yang harus bertanggungjawab. Saya waktu itu ke Banyuwangi, cuma dengar dia mau ke Surabaya. Itu saja,” kata pria yang juga mantan Kapolda Jatim ini, Jumat (15/03/19) siang.

Ia menambahkan, kasus yang menima Rommy adalah masalah pribadi yang tidak terkait dengan tim pemenangan Jokowi-Ma’ruf, baik di TKN maupun TKD.  “Jangan kait-kaitkan,” pintanya.

Menurut Machfud, penangkapan Rommy tidak akan berpengaruh pada elektabilitas Jokowi-Ma’ruf. Justru menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa pemerintahan Jokowi tidak tebang pilih dan mengintervensi dalam hal penegakan hukum.

“Tidak seperti yang dibilang hukum tajam ke bawah tumpul ke atas,” lanjutnya.

Baca juga: http://www.terasjatim.com/52-warga-ponorogo-hijrah-karena-isu-kiamat-ini-kata-gubernur/

Sebelumnya, KPK menangkap 5 orang yang salah satunya adalah Ketua Umum PPP Romahurmuziy di Surabaya, pada Jumat (15/03/19).

Mereka yang ditangkap selanjutnya dibawa ke Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan sementara. Namun pada sore harinya, kesemuanya dikabarkan diterbangkan ke Jakarta.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim