Penabrak Anggota Polisi Lalu Lintas di Kediri Akhirnya Tertangkap

Penabrak Anggota Polisi Lalu Lintas di Kediri Akhirnya Tertangkap

TerasJatim.com, Kediri – Setelah beberapa waktu diburu, tersangka pelaku penabrak anggota Satuan Lalu  Lintas Polres Kediri Kota, Brigadir Aris Prasetya saat operasi cipta kondisi yang dilakukan pada Minggu dini hari (17/07) di Jl Imam Bonjol Kota Kediri, akhirnya berhasil ditangkap.

Fahrizal Wahyudi (20), ditangkap di warung kopi lingkungan Kresek Kecamatan Pesantren Kota Kediri pada Jumat (29/07) dinihari pukul 01.30 WIB.

“Polisi mengetahui, jika Fahrizal adalah pelaku tabrak lari terhadap anggota Satlantas Polres Kediri Kota  Brigadir Aris Prasetyo. Pelaku berhasil ditangkap saat berada di warung kopi di Lingkungan Kresek Kelurahan Tempurrejo Kecamatan Pesantren Kota Kediri,” kata AKP Edy Purwanto, Kasat Lantas Polres Kediri Kota Jumat (29/07).

Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda GL Max bernomor polisi AG 4557 GT, jaket warna hitam,celana panjang dan baju  warna hitam, HP merk Samsung, dan KTP atas nama Fahrizal Wahyudi. “Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan,” urainya.

Sementara itu, tersangka Fahrizal Wahyudi mengaku menyesal telah menabrak anggota Satlantas Polres Kediri Kota tersebut. “Saya menyesal, tapi saat itu saya takut,” ucapnya.

Dia mengaku saat itu dirinya takut ditangkap saat Polres Kediri Kota melakukan razia balapan liar.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 311 dan 312 UU 22/2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Sebelumnya seperti yang ditulis di TerasJatim.com, saat dilakukan operasi cipta kondisi yang digelar Polres Kediri Kota pada Sabtu malam (16/07) hingga Minggu dini hari (17/07), Brigadir Aris Prasetyo, anggota Satlantas Polres Kediri Kota, ditabrak oleh pengendara motor hingga mengalami patah tulang dan harus dilarikan ke sebuah rumah sakit di Kediri. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim