Pemprov Jatim Tunggu Arahan Penggunaan Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran

Pemprov Jatim Tunggu Arahan Penggunaan Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran

TerasJatim.com, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menunggu arahan penggunaan mobil dinas saat Lebaran. Hingga kini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) belum juga memberi petunjuk teknismya.

“Kami masih menunggu peraturan itu dari pusat,” ujar Pakde Karwo, sapaan akrabnya, di Surabaya, Selasa (21/6/2016). Menurut dia, jika nantinya Pemerintah Pusat memperbolehkan penggunaan mobil dinas asalkan sesuai prosedur maka pihaknya juga pasti tak akan melarangnya.

Setiap tahun jelang Lebaran, kata Soekarwo, pemerintah selalu mengingatkan para PNS dan penyelenggara negara untuk tidak mudik dengan kendaraan pelat merah atau mobil dinas (mobdin). “Namun, aturan itu belum jelas,” kata dia.

Pemprov Jatim juga menunggu instruksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai aturan penggunaan mobil dinas untuk mudik lebaran.

Namun, kata Soekarwo, Pemprov Jatim yang merupakan perwakilan Pemerintah Pusat di daerah akan mengikuti aturan yang dikeluarkan oleh kementrian PAN-RB. “Dalam hal ini kewenangan di Kemenpan RB, jadi kami ikut aturannya,” tegasnya.

Tahun lalu, Pemprov Jatim melarang PNS menggunakan mobil dinas saat Lebaran. Larangan itu berdasarkan arahan dari Kemenpan RB dan KPK. (Is/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim