Pemkab Ponorogo Lakukan Uji Coba Pelaksanaan New Normal

Pemkab Ponorogo Lakukan Uji Coba Pelaksanaan New Normal

TerasJatim.com, Ponorogo – Bupati Ponorogo Drs. H. Ipong Muchlissoni menerbitkan Surat Edaran Nomor:713/1477/405.01.3/2020, tertanggal 29 Mei 2020, tentang Uji Coba Pelaksanaan “New Normal” (Tatanan Normal Baru) di Kabupaten Ponorogo, yang akan mulai dilaksanakan pada Selasa (02/06/20) besok.

Penerapan new normal ini bertujuan untuk mempercepat penanggulangan Covid-19 dalam aspek kesehatan dan sosial ekonomi.

New normal adalah kebijakan membuka kembali aktivitas ekonomi, sosial dan kegiatan publik secara terbatas dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Protokol tersebut antara lain mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, memakai masker,
dan menerapkan secara disiplin dalam hal menjaga jarak aman dari penularan Covid-19 atau physical distancing.

Sesuai dengan surat edaran ini, lokasi uji coba meliputi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Satu Pintu, kantor Camat dan Kelurahan se-Kecamatan Ponorogo untuk perkantoran, di sektor pariwasata kawasan wisata Telaga Ngebel, ruas jalan meliputi Jl. Sukarno Hatta, Jendral Sudirman, Jl. HOS Cokroaminoto, Jl Gajah mada dan Jl. Suromenggolo atau jalan baru.

Selain itu, Ponorogo City Center dan Ponorogo Permai juga menjadi lokasi uji coba new normal untuk pusat perbelanjaan.

Adapun obyek pelaksanaan uji coba new normal meliputi tata laksana penyelenggara pelayanan kepada masyarakat (kantor/pertokoan sejenis), pengunjung dan pengguna jalan. Oleh sebab itum para pelaku usaha diimbau untuk menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer. Dan semua pihak diminta menaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

Di titik uji coba ini juga akan dilakukan pengawasan dan pemantauan langsung oleh para personel TNI, Polri dan Satpol PP dibantu Dishub, BPBD dan semua pihak terkait. (Any/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim