Pemkab Magetan Gratiskan Biaya Rapid Test Bagi Calon Santri dan Calon Mahasiswa

Pemkab Magetan Gratiskan Biaya Rapid Test Bagi Calon Santri dan Calon Mahasiswa

TerasJatim.com, Magetan – Pemkab Magetan melalui Dinas Kesehatan mengeluarkan kebijakan untuk menggratiskan biaya rapid test bagi para santri dan calon hahasiswa yang akan memasuki perguruan tinggi yang di lakukan di fasilitas kesehatan (Puskesmas).

Hal ini disampaikan oleh Didik Setyo Margono, Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Magetan, dalam rilisnya yang diterima TerasJatim.com, Rabu (08/07/20).

Menurut Didik, kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat yang putra putrinya akan melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi maupun akan menuntut Ilmu di pondok pesantren.

Selama masa pandemi Covid 19 beberapa universitas maupun ponpes mewajibkan rapid test sebagai persyaratan yang harus di penuhi calon santri maupun calon mahasiswa yang akan masuk maupunn kembali ke universitas maupun pondok pesantren.

Tingginya tarif rapid test yang dikenakan, dirasa sangat memberatkan orang tua di tengah suasa pandemi yang sangat mempengaruhi pendapatan mereka.

“Semoga melalu kebijakan ini setidaknya bisa meringankan beban orang tua santri maupun mahasiswa. Tetap semangat kepada adik-adik santri dan calon mahasiswa yang akan melanjutkan studinya untuk masa depan mereka,” jelas Didik. (Dj/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim