Pemkab Lamongan Kekurangan 4.679 PNS

Pemkab Lamongan Kekurangan 4.679 PNS
PNS di lingkungan Pemkab Lamongan saat apel pagi

TerasJatim.com, Lamongan – Sepanjang tahun 2015, sebanyak 215 PNS di Kabupaten Lamongan memasuki masa pensiun atau purna tugas. Hal ini menambah daftar kekurangan PNS di Kabupaten Lamongan.

Disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Ismunawan, dari jumlah kebutuhan 16.467 PNS, sampai dengan akhir tahun 2015 hanya terisi 11.788 PNS, sehingga masih ada kekurangan sebanyak 4.679 PNS.

“Pertanggal 1 Januari hingga akhir Desember 2015, ada sebanyak 215 PNS yang purna tugas. Sebanyak 208 orang diantaranya yakni dari bidang pendidikan, 1 orang bidang kesehatan, 2 orang dari Inspektorat, 1 orang dari DPU Pengairan, 1 orang dari Dinas Pertanian dan Kehutanan dan 1 orang lagi dari Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana,” ungkap Ismunawan.

“Kondisi jumlah PNS di Lingkungan Pemkab Lamongan saat ini cukup berbahaya. Dari jumlah kebutuhan 16.467 orang, sampai dengan akhir tahun 2015 hanya terisi 11.788 PNS, sehingga masih kurang 4.679 PNS, “ imbuhnya.

Sedangkan dari perhitungan di periode tahun 2016 sampai dengan 2019, diperkirakan akan ada sebanyak 1.259 orang PNS yang pensiun. “Jadi jika pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium hingga tahun 2019, maka kekuranganan PNS meningkat menjadi 5.938 orang,“ sambung  Ismunawan.

Sementara itu, Sekkab Yuhronur Efendi, kepada TerasJatim.com mengatakan, hasil pembangunan di Lamongan selama ini tidak bisa dilepaskan dari kinerja aparaturnya. “Sepanjang beberapa tahun belakangan ini pembangunan di Kabupaten Lamongan mengalami peningkatan yang pesat, jika dibandingkan dengan kabupaten tetangga. Hal ini juga didukung oleh peran dan sumbangsih para PNS termasuk yang saat ini telah memasuki purna tugas.” Ucap Sekab Yuhronur Efendi. (Crus/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim