Pemilu 2019, Ada 487.831 Ribu Pemilih Pemula di Jatim

Pemilu 2019, Ada 487.831 Ribu Pemilih Pemula di Jatim

TerasJatim.com, Surabaya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim mencatat jumlah pemilih pemula pada Pemilihan Umum 2019 nanti di Jatim mencapai 487.831 orang.

Anggota KPU Jatim, Choirul Anam mengatakan, jumlah tersebut merupakan tambahan dari angka Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Jatim Serentak 2018 yang jumlahnya 30.155.719 orang, kemudian ditambah pemilih pemula, sehingga jumlahnya 30.643.550 orang atau naik 1,62 persen.

“Artinya, Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2019 sebelum dilakukan masa perbaikan adalah 30.643.550 orang,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan, pihaknya juga mendata nama-nama yang termasuk dalam pemilih pemula dari masyarakat yang tanggal kelahirannya berusia 17 tahun setelah 27 Juni 2018 dan sebelum 17 April 2019.

“27 Juni 2018 adalah hari H Pilkada Jatim, kemudian 17 April 2019 adalah hari H Pemilu. Dari rentang waktu tersebut, jumlah masyarakat yang sudah berhak memilih adalah 487 ribu lebih itu,” katanya.

Anam menjelaskan, dari jumlah DPS yang telah disampaikan itu kemudian dilakukan verifikasi selama 20 hari, yakni 18 Juni hingga 8 Juli 2018, untuk mengecek daftar pemilih tambahan (DPTB), daftar pemilih tidak memenuhi syarat, pindah pilih dan lainnya.

Setelah dilakukan verifikasi, tercatat adanya perubahan jumlah pemilih yang disebut sebagai daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) di Jatim, yakni sebanyak 30.596.866 orang pemilih.

Jika dirinci berdasarkan jenis kelamin, jumlah pemilih laki-laki 15.068.369 orang dan pemilih perempuan 15.528.497 orang.

“Dari jumlah tersebut masyarakat diharapkan memberi masukan dan informasi terhadap pemilih pada 26 Juli hingga 1 Agustus 2018, jika diperlukan perbaikan maka akan dilakukan. Nanti kalau sudah fiks dan sesuai jadwal akan diumumkan menjadi DPT,” katanya

Kendati demikian, ia memastikan jumlah pemilih pemula pada Pemilu 2019 jumlahnya tidak akan bertambah, yaitu 487.831 orang, tapi bisa berkurang jika diantaranya ada yang pindah status (sipil ke militer TNI/Polri), meninggal dunia atau pindah kewarga negaraan. (Jnr/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim