Pemerintah Kaji Penurunan Tarif Angkutan Berbahan Bakar Solar

Pemerintah Kaji Penurunan Tarif Angkutan Berbahan Bakar Solar
ilustrasi

TerasJatim.com, Surabaya – Berkaitan dengan rencana penurunan harga BBM bersubsidi jenis solar yang akan diterapkan mulai tanggal 5 Januari 2016, Kementerian Perhubungan berencana meninjau kembali tarif kendaraan angkutan umum berbahan bakar minyak (BBM) solar.

Seperti yang dikutip dari CNN Indonesia, hal ini dilakukan oleh Kementrian Perhubungan seiring dengan rencana penurunan harga bahan bakar minyak bersubsidi termasuk BBM jenis solar.

“Dengan penurunan harga solar maka tarif kendaraan berbahan bakar solar akan ditinjau ulang setelah masa libur Natal 2015 dan Tahun Baru 2016,” ujar Menteri Perhubungan Ignasius Jonan kepada wartawan di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (26/12).

Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengumumkan harga BBM bersubsidi yakni solar dari Rp. 6.900 per liter menjadi Rp. 5.950 per liter.

Selain solar, sedianya pemerintah juga menurunkan harga premium dari Rp. 7.300 per liter menjadi Rp. 7.150 per liter yang secara resmi berlaku di waktu yang sama.

Namun, lantaran penurunan harga premium tak signifikan maka Jonan memastikan bahwa kendaraan umum berbahan bakar premium tak ada perubahan.

“Turunnya premium hanya Rp.150 per liter, jadi tidak merubah tarif angkutan umum,” kata mantan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia tersebut. (Kta/TJ-Sumber CNN Indonesia)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim