Pembuang Bayi di Kebondalem Pacitan, Ternyata Biduan Lokal

Pembuang Bayi di Kebondalem Pacitan, Ternyata Biduan Lokal

TerasJatim.com, Pacitan – Peristiwa pembuangan bayi yang mayatnya ditemukan di Desa Kebondalem, Kecamatan Tegalombo, Kabupaten Pacitan Jatim beberapa waktu lalu, akhirnya terungkap. Pelakunya, ternyata artis lokal kota 1001 gua. Dia tidak lain adalah ibu kandung korban.

Sesuai identitas, tersemat nama pelaku adalah Hikmah Satwika Kuncoro Putri. Dia tercatat sebagai warga di RT 02, RW 02, Dusun Galit, Desa Banjarjo, Kecamatan Kebonagung, Pacitan.

Perempuan kelahiran Wonosobo 23 silam itu, adalah seorang janda. Dia dikenal sebagai seorang pelantun yang acap dipanggil Satwika.

“Status tersangka janda. Pekerjaannya sebagai penyanyi atau biduan,” kata Iptu Andreas Hekso, Kasatreskrim Polres Pacitan, kepada TerasJatim.com, melalui sambungan telepon, Jumat (09/05/2023).

Andreas menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari kecurigaan polisi terhadap beberapa barang bukti yang telah dikumpulkan jajarannya dan juga keterangan dari para saksi.

Adapun barang bukti untuk identifikasi kasus tersebut di antaranya yakni, satu potong kaos lengan panjang warna hitam yang bertuliskan Paguyuban Sido Rukun, satu potong kaos lengan panjang warna hitam bertuliskan We Dream It We Prove It.

Kemudian, dua potong kerudung warna putih, satu potong kerudung motif kotak-kotak warna hitam kombinasi putih, satu buah koper warna merah muda, satu buah gunting dan satu buah kantong plastik warna merah.

“Pelaku ditangkap di rumahnya, Kamis (08/06/2023) kemarin, dan yang bersangkutan mengakuinya,” terang Andreas.

Dari pengakuan pelaku, beber Andreas, darah daging yang dibuang itu karena dalam proses persalinan tidak ada yang membantu, atau semua dengan kedua tangannya sendiri. Pun saat proses pembuangan.

“Pengakuan tersangka, karena tidak ada yang membantu saat melahirkan. Jadi, bayi itu keluar ditangani sendiri, dipotong sendiri tali pusarnya di kamar mandi, dan dimasukkan koper,” bebernya.

“Itu tidak langsung dibuang, tapi sempat disimpan dua hari, kemudian dibawa dengan sepeda motor dan mencari tempat aman lalu terjadi dibuang di wilayah Tegalombo. Dia sendiri,” sambung Andreas.

BACA: https://www.terasjatim.com/ingat-penemuan-mayat-bayi-di-kebondalem-pacitan-ini-pelakunya/

Disoal terkait apakah bayi tersebut hasil dari hubungan terlarang, pihaknya belum bisa memberikan keterangan secara rinci, mengingat masih akan mendalami kasus tersebut. “Ini masih pendalaman,” imbuh Kasatreskrim.

Saat ini, tersangka berada di tahanan Mapolres Pacitan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ancaman pelanggaran terkait undang-undang tentang Perlindungan Anak sudah menantinya, setelah semua proses dijalaninya.

Dihimpun dari sejumlah sumber, pelaku yang disebut-sebut seorang biduan dangdut itu, punya profesi sebagai pemandu lagu di sebuah kafe yang ada di Kota Gudeg, Yogyakarta. (Git/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim