Pembagian Uang Tak Rata, Seorang Debt Collector Aniaya Rekan Sendiri

Pembagian Uang Tak Rata, Seorang Debt Collector Aniaya Rekan Sendiri

TerasJatim.com, Surabaya – Diduga sakit hati lantaran menerima pembagian uang yang tidak sama, Vanjes Vijay Parhusip (29) nekat menganiaya Richard, yang juga rekannya sendiri sesama debt collector.

Akibatnya, Richard terluka dan harus mendapatkan perawatan medis. Sedang pelaku, harus menjadi pesakitan Tim Anti Bandit Polsek Rungkut.

Kapolsek Rungkut Kompol I Gede Suartika mengatakan, aksi kekerasan yang dilakukan oleh pelaku yang tinggal di JalanKunti 37, Sidotopo Surabaya itu, bermula saat korban yang sedang asyik duduk bersama teman-temanya sambil bernyanyi di sebuah warung kopi di kawasan Rungkut, Surabaya.

Tiba-tiba tanpa banyak bicara, pelaku datang dan mengambil gelas di atas meja yang langsung dilemparkan ke arah wajah korban.

“Aksi kekerasan dengan melempar gelas ini dilakukan tersangka Vanjes sebanyak dua kali, hingga Richard mengalami luka robek di atas mata sebelah kiri dan banyak mengeluarkan darah,” jelas Gede, Kamis (14/03/19).

Tak terima, Richard kemudian melaporkan yang dialaminya ke Mapolsek Rungkut.

“Setelah dipanggil kedua kali untuk menjalani pemeriksaan, pada Jumat  8 Maret 2019 sekitar pukul 09.00 WIB, tersangka Vanjes datang ke Mapolsek Rungkut dan mengakui perbuatan yang telah dilakukannya,” imbuh Gede.

Kepada petugas, Vanjes mengaku, terpaksa melakukan perbuatan itu karena sakit hati terhadap korban, lantaran uang pembagian uang yang ia terima tidak sesuai dengan pekerjaannya sebagai debt collector.

“Pelaku sudah kita tahan dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP,” pungkas Gede. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim