Pelaku Penjambretan di Beberapa Lokasi di Tulungagung Dibekuk

Pelaku Penjambretan di Beberapa Lokasi di Tulungagung Dibekuk

TerasJatim.com, Tulungagung – Jajaran Satreskrim Polres Tulungagung membekuk Mujiadi (38), warga pendatang yang beristrikan wanita asal Desa Gampeng Kecamatan Campurdarat Kabupaten Tulungagung Jawa Timur, Rabu (12/10).

Menurut Waka Polres Tulungagung Kompol I Dewa Gde Juliana, Mujiadi diduga telah berulangkali melakukan tindak kejahatan pencurian dengan kekerasan di beberapa lokasi yang berbeda di wilayah Tulungagung.

“Pelaku mengaku telah 18 kali melakukan aksi penjambretan di sejumlah lokasi di wilayah Tulungagung,” jelasnya.

Menurut pengakuannya, Mujiadi juga diketahui sebagai pelaku aksi penjambretan di depan Apotek Jaya Sehat Jl. WR Supratman Tulungagung, dua kali di depan Golden Swalayan Jl A. Yani Tulungagung dan di depan pasar buah pujasera Ngemplak Tulungagung.

Mujiadi mengaku sendirian setiap kali beraksi. Rata-rata dia mengincar kaum perempuan sebagai korbannya, dengan cara menarik tas korban dan langsung kabur dengan menggunakan sepeda motor.

“Aksi pelaku menggunakan modus pencurian dengan cara menarik tas milik para korbannya dengan mengendarai sepeda motor,” imbuhnya.

Selain pelaku, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti berupa  satu unit sepeda motor Honda Supra warna hitam dengan nopol L 4583 KK, helm, beberapa kartu identitas diri dan 13 tas berbagai merk hasil kejahatan pelaku.

Kini, pelaku diamankan di Mapolres Tulungagung untuk pemeriksaan dan pengembangan kasus.

Tersangka Mudjiadi dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (Bud/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim